Dibacok dan Ditendang, Warga Empat Lawang Lapor Polisi
DATANG: Tim kuasa hukum dari Law Firm BBK & Partners saat mendatangi korban di rumahnya, Selasa (23/1/2024). Foto: doc/Law Firm BBK & Partners for Rakyat Empat Lawang.--
REL, Tebing Tinggi - Seorang warga Empat Lawang, Hendrico Sirait (39), mengalami pengeroyokan oleh empat orang yang diduga menggunakan senjata tajam.
Kejadian itu terjadi di Jalan Desa Nanjungan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Jumat (22/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hendrico Sirait bersama temannya, Yogi, sedang mengendarai sepeda motor ketika mereka dihadang oleh empat orang yang diketahui bernama Jafaridin alias Japo, Rici, Suandi Andika, dan Yadi.
Mereka langsung menyerang Hendrico dan Yogi dengan menggunakan samurai, parang, trisula, dan pisau.
BACA JUGA:Pj Sekda Apresiasi Poltekes Palembang dan Komisi X DPR-RI
BACA JUGA:Gadis Keterbelakangan Mental Dicabuli Tetangga
"Kami tidak tahu apa motif mereka. Kami tidak kenal dengan mereka. Mereka tiba-tiba saja menyerang kami tanpa alasan yang jelas," kata Hendrico Sirait saat ditemui kuasa hukumnya dari Law Firm BBK & Partners di rumahnya, Selasa (23/1/2024).
Akibat serangan itu, Hendrico Sirait mengalami luka memar di belakang punggung sebelah kanan dan luka lebam di bagian perut sebelah kiri.
Sementara Yogi mengalami luka lebam di bagian tangan kanan, kaki sebelah kanan, luka lecet bergaris pada tangan, luka di kaki, dan lecet bergaris di bagian leher belakang.
"Kami sempat melawan dan menghindar, tapi mereka terus mengejar kami. Kami beruntung bisa selamat dari kejadian itu," ujar Yogi.
Hendrico Sirait dan Yogi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Empat Lawang dengan didampingi oleh kuasa hukum mereka dari Law Firm BBK & Partners.
Mereka juga sudah melakukan visum et repertum di rumah sakit untuk mendapatkan bukti medis.
"Kami sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/161/XII/2023/SPKT/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMATERA SELATAN. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Badai Beni Kuswanto, salah satu pengacara Hendrico Sirait.
Badai Beni Kuswanto mengapresiasi kinerja Polres Empat Lawang yang sudah merespon cepat dan tanggap terhadap laporan kliennya. Ia juga meminta agar Polres Empat Lawang terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada tersangka.