Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Lahat Naik 7,5 Persen
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga, S.Ik saat menyampaikan paparan hasil kinerja Polres Lahat sepanjang tahun 2024 diaula mapolres Lahat. Foto : polres Lahat--
REL, Lahat - Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Lahat sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Lahat, Selasa 31 Desember 2024, tercatat 86 kasus laka lantas pada tahun 2024, meningkatkan dari 80 kasus pada tahun 2023 lalu.
Jumlah korban meninggal dunia menurun 37 persen dibandingkan tahun 2023. Jumlah korban Meninggal Dunia (MD) tercatat 38 orang di tahun 2024. Pada tahun 2023 sebanyak 52 orang meninggal dalam kasus laka lantas.
BACA JUGA:Polres Lahat Tekankan Filosofi Pelayanan Humanis
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH SIK MH mengatakan bahwa faktor Human Error menjadi penyebab dominan lakalantas sepanjang tahun 2024.
"Korban meninggal dunia akibat lakalantas sepanjang tahun 2024, paling tinggi usia produktif berprofesi pegawai swasta dan pelajar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Lahat
ikatakannya, faktor juga karena ada jalan lintas yang perlu penanganan khusus, sehingga bisa diminimalisir.
Dalam paparannya, AKBP God Parlasro mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.
BACA JUGA:Pemkab Empat Lawang Gelar Zikir dan Doa Bersama
BACA JUGA:Tidak Ada Cuti Bersama pada 31 Desember 2024
“Kami terus meningkatkan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kepada para pengendara muda dan pelajar. Selain itu, penegakan hukum juga tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Selain itu Polres Lahat juga merilis kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 yang mengalami peningkatan tilang sebesar 30 persen dan teguran meningkat sebesar 69 persen.
Jumlah tilang di tahun 2024 sebanyak 4.802 naik 30 persen dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.651. Kemudian teguran di tahun 2024 sebanyak 6.537 naik dibandingkan tahun 2023 lalu sebanyak 3.953 teguran.