Situasi Pasca Penganiayaan di Desa Ratau Alih, Memanas
Pelaku (D) yang saat ini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang, juga berprofesi sebagai petani. Foto : Polres Empat Lawang.--
REL, Empat Lawang – Perkembangan situasi pasca kejadian penganiayaan di Desa Ratau Alih, Kecamatan Lintang Kanan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia, terus menunjukkan dinamika yang memerlukan perhatian serius.
Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 1 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Korban, seorang petani berinisial RS (25 tahun), mengalami luka robek di tangan kanan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh D, seorang petani yang juga berasal dari Desa Bayau, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Lintang Kanan.
BACA JUGA:Hilang Lima Hari, Pria Empat Lawang Ditemukan Linglung di Jalinsum
BACA JUGA:BPS Catat Sumsel Alami Inflasi Sebesar 1,20 Persen Sepanjang Tahun 2024
Tindakan Pasca Kejadian
Pasca kejadian, suasana semakin memanas ketika keluarga korban merusak rumah milik terduga pelaku.
Saat ini, jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di Desa Bayau.
Di sisi lain, terduga pelaku D telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kini menjalani proses hukum di Mapolres Empat Lawang.
BACA JUGA:Angka Lakalantas Tahun 2024 Alami Penurunan
BACA JUGA:PPPK Part Time, Apakah Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu?
Langkah Kepolisian
Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi, SH, bersama timnya telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya:
Penerimaan Laporan: Menerima laporan dari masyarakat terkait insiden tersebut.
Pengamanan dan Monitoring: Memantau situasi di lapangan untuk mencegah eskalasi konflik.
Koordinasi Forkompimcam: Berkomunikasi dengan unsur Forkompimcam, Kades Bayau, dan tokoh masyarakat (Tomas) untuk menciptakan suasana kondusif.