Kolaborasi Atasi Kemacetan serta Kriminalitas

TURUN : Kapolsek Merapi Barat turun langsung atasi kemacetan dan kejahatan jalanan demi keamanan masyarakat. Foto : ist--

REL, Lahat - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Merapi Barat. Kapolsek Merapi Barat, Iptu Chandra Kiarana, SH, MH, yang baru dilantik pada 31 Januari 2025, langsung mengambil langkah tegas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Wilayah hukum Polsek Merapi yang cukup luas, mencakup tiga kecamatan yaitu Kecamatan Merapi Barat, Kecamatan Merapi Timur, dan Kecamatan Merapi Selatan, menjadi perhatian khusus dalam upaya peningkatan keamanan dan ketertiban. 

Setelah serah terima jabatan oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik, segera melakukan konsolidasi bersama seluruh personil Polsek Merapi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada.

BACA JUGA:Diingatkan Batas Akhir Lapor SPT Pajak 2025

"Salah satunya terkait kemacetan yang sering kali menyebabkan antrian kendaraan dan potensi terjadinya pungutan liar (pungli) serta kejahatan jalanan," ujar Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga S.Ik melalui Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH MH, Senin (3/2). 

Kapolsek juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk memahami tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh ikhlas.

Agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan maksimal dan menjadi amal ibadah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antar petugas, serta kehadiran anggota di lapangan untuk mengatasi masalah kemacetan.

BACA JUGA:MTQ Bukan Hanya Sekadar Lomba

Selain itu, Kapolsek Merapi Barat mengajak anggota Polsek untuk melakukan patroli bersama dengan pihak transportir angkutan, guna mengantisipasi kemacetan serta mengatur arus lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan.

Sebagai langkah konkret, Kapolsek bersama dengan Kasat Lantas Lahat, Iptu Dr. Jhon Albert, melakukan pengecekan langsung di lokasi-lokasi yang sering terjadi kemacetan, serta melakukan uji coba pemasangan dan pemantauan CCTV untuk memantau kondisi arus lalu lintas secara real-time.

Tidak hanya masalah kemacetan, perhatian serius terhadap kejahatan jalanan. Untuk itu, mengajak masyarakat untuk lebih aktif memberikan informasi terkait gangguan keamanan melalui media sosial Polsek Merapi Barat (@polsek.merapibarat) atau melalui nomor layanan 08132000347. "Informasi yang masuk akan segera direspons oleh petugas Polsek Merapi," sambungnya.

BACA JUGA:Pemkab Ramai-Ramai Efisiensi Anggaran

Dalam upaya pencegahan kejahatan jalanan, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Tri Ph. Surbakti, SH, MM, diwajibkan untuk melakukan patroli mobile hunting di lokasi-lokasi rawan kejahatan jalanan. Kapolsek juga menegaskan akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan