DLH Empat Lawang Lakukan Pengwasan Rutin ke PT ELAP/KKST

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang kembali melakukan pengawasan rutin terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, Senin (21/10/2024)-ist-

REL, Empat Lawang – Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang kembali melakukan pengawasan rutin terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Kali ini, PT ELAP/KKST, perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Empat Lawang, menjadi sasaran inspeksi pada Senin (21/10/2023).

Kepala DLH Kabupaten Empat Lawang, Muhibuddin SE, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap izin lingkungan yang telah ditetapkan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana PT ELAP/KKST menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” ujarnya.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Gelar Upacara Peringatan

Pengawasan meliputi berbagai aspek penting, termasuk pengendalian pencemaran air dan udara, serta pengelolaan limbah berbahaya dan beracun (LB3).

Selain itu, DLH juga memeriksa pengelolaan limbah padat atau domestik, serta bahan berbahaya dan beracun (B3) guna memastikan kesesuaian dengan izin yang dimiliki perusahaan.

Muhibuddin menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk memastikan setiap pelaku usaha bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan lingkungan sesuai standar dan tidak ada pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan,” tambahnya.

BACA JUGA:Destinasi yang Cocok untuk Para Jomblo

Langkah Tegas Jika Ada Pelanggaran

Jika dalam pengawasan ditemukan adanya ketidaksesuaian atau dugaan pencemaran lingkungan, DLH akan memberikan peringatan hingga sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami berharap semua perusahaan bisa patuh, karena dampak pencemaran lingkungan sangat merugikan masyarakat sekitar,” kata Muhibuddin.

Tag
Share