Pemerintah Pangkas Anggaran Rp 184,9 Miliar, Menpan-RB Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal
![](https://rakyatempatlawang.bacakoran.co/upload/e59183bd41f4f6a916ff0025a8c94a74.jpg)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.-Doc/Foto.Ist-
REL,BACAKORAN.CO – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu pelayanan publik maupun kinerja pegawai.
Meskipun anggaran Kementerian PANRB mengalami pemangkasan sebesar Rp 184,9 miliar, pelayanan kepada masyarakat tetap akan berjalan optimal.
Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025), Rini menjelaskan bahwa ada dua prinsip utama dalam efisiensi anggaran ini.
"Kami memastikan bahwa target kinerja tetap tercapai sesuai prioritas dan perencanaan organisasi. Selain itu, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan atau penurunan kualitas," ujar Rini.
BACA JUGA:Kebijakan Terbaru Asn, Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Kerja 3 Hari di Kantor! Ini Detail Aturannya
Strategi Efisiensi: Pemangkasan Anggaran Dilakukan Secara Terukur
Efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan dana lebih tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas nasional.
Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Beberapa strategi yang diterapkan oleh Kementerian PANRB dalam menghadapi efisiensi anggaran ini antara lain:
1. Penerapan Shared Program dan Shared Activities
Unit kerja di lingkungan Kementerian PANRB akan mengoptimalkan program kerja secara bersama untuk meningkatkan efisiensi.
2. Flexible Working Arrangement (FWA)
Pola kerja fleksibel yang diatur dalam Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021 akan diterapkan untuk meningkatkan produktivitas ASN.
3. Optimalisasi Sarana dan Prasarana Kerja