Pemerintah Pangkas Anggaran Rp 184,9 Miliar, Menpan-RB Jamin Pelayanan Publik Tetap Optimal

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini.-Doc/Foto.Ist-

Penggunaan fasilitas kantor akan dilakukan secara lebih bijak agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

BACA JUGA:Transsion Geser Samsung & Xiaomi! Raja Baru HP Indonesia

Detail Pemotongan: Dari Rp 392,9 Miliar Menjadi Rp 208,08 Miliar

Rini merinci bahwa pemangkasan anggaran ini dilakukan pada dua program utama:

Program Dukungan Manajemen

Sebelumnya: Rp 251,08 miliar

Setelah efisiensi: Rp 179,37 miliar

Efisiensi: Rp 71,71 miliar

Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN

Sebelumnya: Rp 141,89 miliar

Setelah efisiensi: Rp 28,7 miliar

Efisiensi: Rp 113,19 miliar

Setelah pemangkasan sebesar Rp 184,9 miliar, total anggaran Kementerian PANRB kini tersisa Rp 208,08 miliar.

BACA JUGA:Sri Mulyani Kucurkan Rp2 Triliun untuk Sekolah Unggulan, Dukung Program Presiden Prabowo

Tanggapan DPR : Apresiasi Terhadap Efisiensi Anggaran

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan