Begal yang Sudah 10 Kali Beraksi di Ditangkap
Polsek Ilir Timur I Palembang berhasil menangkap DPO Komplotan begal motor. Foto : ist--
REL, Palembang - Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur (IT) I, Palembang menangkap DPO komplotan begal motor yang sudah 10 kali beraksi. Tersangka Adam Firmansyah (25) warga Jalan Dr M Isa, Kelurahan Duku, Kecamatan IT III, Palembang.
Sebelumnya sudah tertangkap dan diproses Ali dan Iyan. Komplotan terdiri dari enam orang ini telah menjalankan aksi kejahatan tersebut di 10 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Tercatat di laporan polisi tersangka Adam terakhir terlibat aksi membegal korban M Malik Azizi (19) warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Senin (14/8/2023) sekira pukul 02.30 WIB di depan SMKN 2 di Jalan Demang Lebar Daun.
Modus komplotan ini mobile atau berkeliling secara komvoi dengan mengendari tiga sepeda motor untuk mencari target korban yang mengendarai sepeda motor sendirian. Saat korban Malik sendirian mengendarai motor dan melintas di TKP, langsung dikejar dan diadang enam orang pelaku.
BACA JUGA:Korban Tabrakan Speed Boat Pengantar Jenazah Ditemukan
BACA JUGA:Kasus Pembegalan Mahasiswi, Jadi Perhatian DPRD OI
Tersangka Adam yang membonceng Iyan kemudian dengan motor jenis matic mengejar korban Malik, lalu menghadang jalan dengan motornya sehingga korban berhenti. Karena pelaku inisial AL dan TF langsung mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis pedang membuat korban kaget dan nyaris melompat dari motornya.
Merasa terancam akhirnya korban kabut melarikan diri dari TKP, kemudian motor korban diambil pelaku AL dengan Adam lalu dibawa kesebuah rumah kosong di daerah KM 8 milik pelaku inisial KL (DPO).
"Motor itu di daerah KM 8 lalu di jual seharga Rp4,3 juta dan masing - masing kami mendapatkan bagian sebesar Rp600 ribu," kata tersangka Adam ditemui di Polsek IT I, Senin (5/2/2024).
Menurut Adam dirinya telah ikut aksi membegal sebanyak 10 TKP. "Di wilayah IT I, IT II, Kemuning, Sukarami, terakhir ini kami dapat motor korban Yamaha Scoopy dan Handphone merek Redmi," kata jukir ini.
Komplotan ini tidak memilih korban, laki-laki atau perempuan tetap disikat. "Sasaran korban yang sendirian di tempat sepi," katanya.
Kapolsek IT I Kompol M Ismail didampingi Kanit Reskrim Iptu Andrian mengatakan Unit Reskrim telah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kendaraan bermotor.
"Korban dipepet, lalu satu pelaku turun mengancam korban menggunakan senjata tajam. Korban ketakutan dan lari kemudian sepeda motornya diambil para pelaku," ungkap Kompol M Ismail, saat pers rilis Senin (5/2/2024).
Menurut Kompol M Ismail bahwa kejahatan tersangka Adam ini di 10 TKP berbeda yakni di wilayah hukum Polsek IT I ada dua TKP, IT II dua TKP, Kemuning ada dua TKP dan Sukarami ada 3 TKP.