Pemenuhan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Jadi Program Prioritas Kemenag
Pemenuhan Hak Pendidikan Penyandang Disabilitas Jadi Program Prioritas Kemenag--
RAKYATEMPATLAWANG – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam memastikan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas melalui program prioritas nasional. Program ini dirancang untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif, di mana semua peserta didik, tanpa terkecuali, dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyatakan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian integral dari amanat konstitusi. “Kita ingin memastikan bahwa pendidikan inklusif tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terealisasi di seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Langkah Strategis Kemenag
Dalam upaya mewujudkan pendidikan inklusif, Kemenag telah menyiapkan sejumlah langkah strategis, antara lain:
BACA JUGA:Latihan Soal IKM Struktur Kurikulum Madrasah Pintar Kemenag: Fokus pada Madrasah Tsanawiyah
-
Penyediaan Fasilitas Penunjang
Madrasah dan lembaga pendidikan lainnya akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah disabilitas, seperti jalur akses kursi roda, perangkat audio untuk tunanetra, dan alat bantu belajar khusus. -
Penguatan Kompetensi Guru
Pelatihan khusus diberikan kepada para guru untuk mendukung pengajaran siswa disabilitas. Guru juga dibekali metode pembelajaran yang adaptif agar sesuai dengan kebutuhan setiap peserta didik. -
Pengembangan Kurikulum Inklusif
Kemenag menyusun kurikulum khusus yang memungkinkan siswa disabilitas belajar sesuai kemampuan dan potensi mereka, tanpa mengabaikan pencapaian standar pendidikan nasional. -
Kerjasama dengan Pemangku Kepentingan
Kemenag menggandeng lembaga swadaya masyarakat, komunitas disabilitas, dan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan optimal di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Kemajuan Teknologi AI dalam Dunia Kesehatan dan Pendidikan Perguruan Tinggi
Madrasah Inklusif Sebagai Model
Salah satu wujud nyata program ini adalah pengembangan madrasah inklusif di berbagai daerah. Madrasah-madrasah ini tidak hanya menerima siswa penyandang disabilitas, tetapi juga menciptakan budaya inklusi di kalangan siswa non-disabilitas.
“Kami ingin siswa non-disabilitas belajar untuk menghargai perbedaan dan hidup berdampingan. Pendidikan bukan hanya tentang akademik, tetapi juga membentuk karakter,” ujar Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
Respon Positif Masyarakat
Program ini mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Salah satu orang tua siswa penyandang disabilitas, Rini Astuti, mengungkapkan rasa syukurnya. “Anak saya kini merasa nyaman di madrasah. Fasilitas dan perhatian yang diberikan sangat membantu perkembangannya,” tuturnya.
Sementara itu, aktivis disabilitas mengapresiasi langkah Kemenag, namun berharap program ini dapat diterapkan merata hingga ke daerah terpencil. “Pendidikan inklusif harus menjadi gerakan nasional. Semua anak, termasuk di pelosok, berhak mendapatkan hak yang sama,” kata Budi Santoso, Ketua Forum Disabilitas Nasional.
Masa Depan Pendidikan Inklusif
Kemenag menargetkan seluruh madrasah di Indonesia memiliki layanan inklusif pada tahun 2030. Dengan dukungan semua pihak, pendidikan untuk penyandang disabilitas diharapkan tidak hanya menjadi hak, tetapi juga kenyataan yang membanggakan.