Distribusi Undangan Pemilu 2024 di Empat Lawang Tanggal Berapa ? Berikut Pembahasanya
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengumumkan bahwa undangan memilih untuk Pemilu 2024 akan disampaikan kepada para pemilih paling lambat H-3 sebelum pencoblosan, yaitu pada Minggu, 11 Februari 2024.--
EMPATLAWANG- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, mengumumkan bahwa undangan memilih untuk Pemilu 2024 akan disampaikan kepada para pemilih paling lambat H-3 sebelum pencoblosan, yaitu pada Minggu, 11 Februari 2024. Distribusi undangan ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi.
Eskan Budiman menegaskan bahwa distribusi logistik Pemilu 2024, termasuk undangan memilih, akan dilakukan secara berjenjang. "Undangan untuk pemilih insyaallah sebentar lagi akan disampaikan, tapi kami pastikan undangan itu akan sampai ke tangan pemilih H-3 paling lambat,” ujarnya pada Kamis, 8 Februari 2024 Lalu.
Proses distribusi undangan akan melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS, yang telah terbentuk dan dilantik serta telah mengikuti bimbingan teknis, akan menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pendistribusian undangan ke alamat masing-masing pemilih.
"Pemberitahuan atau undangan akan didistribusikan dari KPU ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPK ke Panitia Pemilihan Sub Kecamatan (PPS), PPS ke KPPS, dan nantinya dari KPPS inilah akan didistribusikan kepada pemilih,” jelas Eskan Budiman.
BACA JUGA:KPU Rakor Alur Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
BACA JUGA:KPU Rakor Alur Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Lebih lanjut, informasi penting untuk diketahui adalah bahwa di Kabupaten Empat Lawang pada Pemilu 2024, akan terdapat sebanyak 1.023 TPS yang tersebar di 9 kelurahan dan 147 desa pada 10 kecamatan. Terdapat peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, di mana terdapat 931 TPS. Adanya penambahan sebanyak 92 TPS menunjukkan upaya untuk mengoptimalkan aksesibilitas warga dalam menyalurkan hak suaranya.
Dengan persiapan yang matang dan sistem distribusi yang terorganisir, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan lancar dan melibatkan partisipasi tinggi dari seluruh pemilih. (*)