Warganet Ancam Mogok Bayar Pajak Usai UU TNI Disahkan, Negara Terancam Rugi Rp 236,7 Triliun!

--

REL,BACAKORAN.CO – Gelombang protes terhadap revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus meluas di kalangan masyarakat.

Sejumlah warganet menyerukan aksi mogok membayar pajak sebagai bentuk kekecewaan terhadap pengesahan regulasi tersebut oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (20/3/2025).

Pengesahan UU TNI dinilai membuka kembali potensi dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru serta memungkinkan keterlibatan militer dalam ranah sipil.

Sejumlah kritik menyebut bahwa DPR mengabaikan suara rakyat dan tidak mengakomodasi aspirasi publik yang menolak regulasi tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah Mau Bangun 3 Dapur Umum MBG Premium, Dekat Lapangan Golf

Seruan Mogok Bayar Pajak Meningkat di Media Sosial

Sejak pengesahan UU TNI, sejumlah warganet mengungkapkan kemarahan mereka dengan menyerukan aksi mogok membayar pajak.

"Gua udah bukan lagi di tahap tolak UU TNI, ban influencer pendukung 02, bahkan berhenti bayar pajak. Pangkal masalahnya ada di rezim ini," tulis seorang pengguna media sosial.

Sementara itu, akun lain menambahkan, "Hari ini UU TNI udah sah? Gak ada niatan boikot bayar pajak? Berenti belanja di supermarket, balik lagi ke pasar tradisional."

Seruan ini terus bergema di berbagai platform digital, memicu diskusi luas mengenai dampak dari mogok bayar pajak terhadap stabilitas ekonomi negara.

BACA JUGA:Terungkap! Ada Pantai Mirip Lombok di Jepara, Cocok Buat Libur Lebaran 2025

Dampak Ekonomi: Potensi Kerugian Rp 236,7 Triliun

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menuturkan bahwa aksi mogok bayar pajak bisa menyebabkan kerugian negara hingga Rp 236,7 triliun.

"Jika aksi ini dilakukan secara massal, maka penerimaan pajak negara bisa anjlok drastis. Bahkan, jika pelaku usaha juga ikut serta menolak membayar pajak penghasilan karyawan, dampaknya akan sangat signifikan terhadap perekonomian," ujar Bhima kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan