Simpan Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Supri Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Bukannya memperbanyak ibadah dibulan suci Ramadhan, namun diduga sebaliknya, malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu disaku celana.--

RAKYATEMPATLAWANG.- Bukannya memperbanyak ibadah dibulan suci Ramadhan, namun diduga sebaliknya, malah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu disaku celana.

Itula diduga yang dilakukan oleh, Supri (30), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

BACA JUGA:Simpan Sabu, Warga Sekayu Dibawa ke Polres

Akhirnya, Supri harus melaksanakan suasana Ramadhan dibalik dinginnya jeruji besi, Mapolres Mura, setelah Tim "Eagle" Satnarkoba Polres Mura, meringkusnya dikediamanya, di Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (15/3/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora saat dikonfirmasi membenarkan telah meringkus warga Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu Cecar, karena kedapatan menyimpan sabu.

BACA JUGA:Simpan Sabu, Fatur Diamakan Satnarkoba

"Tersangka berhasil kami bekuk, dirumahnya, saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu disaku celananya," kata AKP Romi didampingi Ipda Vherry.

AKP Romi menjelaskan, artinya selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Musi 2024 ini, Satnarkoba Polres Mura, telah berhasil menangkap sekaligus menahan enam tersangka berdasarkan enam laporan polisi. 

BACA JUGA:Simpan 6 Paket Sabu, Pria Paruh Baya Ditangkap

Tersangka, Supri, dibekuk berdasarkan laporan polisi LP-A/ 19 / III /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Terciduk Bawa 2 Paket Sabu

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu setelah dilakukan penimbangan memiliki seberat 1,27 gram.

Tag
Share