19 Tungku Penyulingan Minyak Ilegal di Muba di Bongkar Mandiri, Kok Bisa?

Kepolisian Polda Sumsel terus mengintensifkan upaya menertibkan kegiatan 'illegal refinery' atau penyulingan minyak ilegal. --

RAKYATEMPATLAWANG- Kepolisian Polda Sumsel terus mengintensifkan upaya menertibkan kegiatan 'illegal refinery' atau penyulingan minyak ilegal.

Selain melakukan penegakan hukum, upaya persuasif juga terus dilakukan untuk mengajak pemilik kegiatan ilegal agar sadar dan meninggalkan praktik tersebut.

BACA JUGA:Ada Kegiatan Ilegal Segera Lapor

Dalam waktu hanya satu minggu, dari tanggal 13 hingga 20 Maret, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nirwan Haryadi SH dan anggotanya berhasil menutup 19 kilang illegal refinery di wilayahnya melalui pendekatan persuasif.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i Sik menyampaikan komitmennya untuk menertibkan kegiatan ilegal seperti penyulingan minyak.

BACA JUGA:Belum Bayar Pajak, Reklame Ilegal Milik Perusahaan Ditertibkan

Langkah ini sejalan dengan instruksi Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo untuk terus melakukan upaya persuasif kepada pemilik kegiatan ilegal agar mereka memiliki kesadaran dan membongkar sendiri tempat kegiatan ilegalnya.

"Hingga Rabu sore kemarin, tim kami dari Polsek Sanga Desa berhasil menyadarkan 17 warga sebagai pemilik di 19 tempat penyulingan minyak ilegal dan melakukan pembongkaran secara mandiri. Saya mengajak Polsek lain yang memiliki kegiatan serupa untuk mengikuti contoh ini," ujar AKBP Imam Safi’i.

BACA JUGA:Pelaku Ilegal Refinery di Keluang Ditangkap

Imam Safi’i menegaskan bahwa pembongkaran secara mandiri yang dilakukan oleh warga tersebut dapat dijadikan contoh bagi masyarakat lain yang masih melakukan kegiatan ilegal serupa.

Polres Musi Banyuasin akan terus melakukan upaya persuasif dan penegakan hukum bagi yang masih enggan mengindahkan himbauan kepolisian.

BACA JUGA:Komplotan Penimbun BBM Ilegal Diringkus

"Kami menghimbau kepada pemilik dan pekerja penyuling minyak mentah untuk menghentikan aktivitas ilegal, menutup dan membongkar tempat penyulingan secara mandiri, serta beralih pada usaha lain yang legal," tegasnya. (*)

Tag
Share