Pencuri Motor di Kintamani Terjebak Macet di Ubud, Ditangkap oleh Polisi

Sobirin tidak dapat mengelak ketika aparat kepolisian dan warga menangkapnya di tengah kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Selasa petang (26/3/2024). --

RAKYATEMPATLAWANG- Sobirin tidak dapat mengelak ketika aparat kepolisian dan warga menangkapnya di tengah kepadatan lalu lintas di Jalan Raya Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar, pada Selasa petang (26/3/2024).

Pria 32 tahun asal Malang, Jawa Timur, tersebut ditangkap setelah melarikan motor pegawai bank di Kintamani, Bangli.

Ketika pemilik motor, Ni Wayan Srimertanadi (32), melaporkan kehilangan motor ke Polsek Kintamani, polisi segera mengejar pelaku ke wilayah Gianyar.

Pelaku berhasil ditangkap di Ubud setelah polisi mendapat petunjuk tentang keberadaannya.

"Korban pulang bekerja dan mengantar temannya pulang. Saat parkir motor di pinggir jalan depan pasar Kintamani, korban lupa mencabut kunci. Ketika kembali, motor sudah tidak ada," ungkap Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna, pada Rabu (27/3/2024).

Warga berkerumun di lokasi penangkapan pelaku di Ubud. Untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan, pelaku dibawa ke Polsek Kintamani untuk proses lebih lanjut.

Saat diinterogasi di kantor polisi, Sobirin mengakui dengan mudahnya membawa kabur motor karena kunci masih tersisa.

Dia juga mengakui perbuatannya karena kesulitan ekonomi. Sobirin kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (*)

Tag
Share