Komitmen Menuju Pembangunan Efektif dan Transparan
Penandatanganan bersama antara Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM dan Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH. Foto : Reri/REL--
REL, Pagaralam – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pagaralam tahun anggaran 2023 secara resmi disahkan dalam sebuah acara penandatanganan bersama antara Penjabat (Pj) Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM dan Ketua DPRD Kota Pagaralam, Jenni Shandiyah SE MH. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Senin (1/4) sore.
Pengesahan LKPJ ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III DPRD Kota Pagaralam, serta melibatkan berbagai pihak terkait.
Proses pembahasan tersebut turut menggali saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat yang kemudian disampaikan kepada Pemerintah Kota Pagaralam untuk disertakan dalam penyusunan LKPJ tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Yudha mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan LKPJ Pemkot Pagaralam tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Tekan Keberadaan Tengkulak, Gelar Pasar Murah
BACA JUGA:Membeludak, Tiket KA Ditambah 3.896 Seat
Beliau juga menegaskan bahwa LKPJ Walikota Pagaralam tersebut merupakan bagian dari kewajiban dan koordinasi kepala daerah yang disampaikan melalui DPRD, yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Dalam beberapa catatan strategis yang telah disampaikan akan menjadi perhatian kami dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketentuan serta akan menjadi dasar masukan perencanaan pengorganisasian, perencanaan penganggaran serta pengendalian disetiap pembangunan di Kota Pagaralam,” jelas H Lusapta Yudha Kurnia.
Lusapta Yudha Kurnia menambahkan, pembangunan di Kota Pagaralam diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, dengan memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan.
“Dengan pengesahan LKPJ ini, diharapkan Kota Pagaralam dapat terus mengembangkan berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup mereka. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Pagaralam yang inklusif dan berkelanjutan,” tandasnya. (rer)