Polda Sumsel Tangkap Manager-Pengawas SPBU

EKSPOSE: Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto didampingi Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo ekspose kasus penyelewengan BBM Subsidi libatkan ‘orang dalam’ SPBU Talang Padang Muara Enim. Foto : ist--

Curang, Dispenser Dexlite Diisi Bio Solar

REL, Palembang - Kecurangan dari pihak SPBU di Talang Padang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, dibongkar Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dispenser Dextlite yang merupakan BBM non-subsidi, diisi dengan bio solar atau bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Bagi pengendara yang tidak tahu, otomatis membeli seharga dexlite Rp14.900 per liter. Namun ternyata berisi bio solar yang harganya Rp6.800 per liter. Tapi bagi pelanggan yang sudah biasa ngecor bio solar, bisa membelinya secara berulang dengan harga khusus Rp8.500 per liter.

“Benar, awal kecurigaan berdasarkan laporan yang kami terima dari aplikasi bantuan polisi (banpol). Ada kendaraan pick up Chevrolet dan minibus Panther, yang melangsir BBM secara berulang-ulang di SPBU Talang Padang,” ungkap Kasubdit IV/Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH, Senin, 1 April 2024.

Kata Bagus, ini merupakan 2 rangkaian pengungkapan 21 Maret, dan 22 Maret 2024. Pertama, 21 Maret 2024, tertangkap 3 orang melangsir BBM subsidi mengunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi. Yakni, tersangka Hdn (40) pemilik kendaraan, Kns (22) sopir, dan Spd (36) operator SPBU Talang Padang.

BACA JUGA:Kapal Meledak dan Terbakar di Sungai Musi

BACA JUGA:Pengerusakan Pos Dan Pagar Dilaporkan Kepolisi

Awalnya, sekitar pukul 16.35 WIB, tersangka Hdn dan Kns, tertangkap tangan melangsir BBM subsidi jenis solar. Minibus Panther nopol BG 1641 QL dikendarai tersangka Kns. “Yang tangki BBM mobilnya sudah dimodifikasi,” beber Bagus, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM.

Bahkan dalam minibus Panther terebut, terdapat 2 drum merah ukuran 200 liter. Total berisi sekitar 350 liter BBM subsidi jenis solar. “Sementara mobil Chevrolet pick up yang dikendarai tersangka Hdn, di dalamnya juga tangki modifikasi berisi sebanyak 25 liter solar subsidi,” jelasnya.

Kedua pengendara mobil itu berikut operator SPBU yang melayaninya, tersangka Spd, ketiganya diamankan ke Mapolda Sumsel. “Karena ini memang sudah ada kerjasama, sehingga pembelian tanpa barcode MyPertamina pun dilayani,” sesal Bagus.

Kemudian dari hasil pemeriksaan, ternyata didapati fakta bahwa tangki Dexlite SPBU Talang Padang itu sengaja diisi BBM subsidi bio solar. ”Tersangka (Spd) mengaku itu atas perintah manager SPBU tersebut,” tegas Bagus.

BACA JUGA:Sepakat Tetapkan Besar Zakat Fitrah

BACA JUGA:Membeludak, Tiket KA Ditambah 3.896 Seat

Sehingga besok harinya, 22 Maret 2024, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali ke SPBU Talang Padang, yang berlokasi di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim. ”Kami cek ke lokas dan tanyakan, kami ajak juga Pertamina untuk pengambilan sampel uji laboratorium,” urainya.

Setelah diperiksa, BBM dalam tangki BBM non-subsidi Dexlite itu faktanya ternyata berisi BBM subsidi bio solar. “Oleh karena itu manager SPBU berinisial Js (34) dan pengawas lapangan Hb (35) itu kami bawa juga, lakukan pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman,” ucapnya.

Akhirnya keduanya mengakui, mengetahui dan memerintahkan driver mobil tangki Pertamina memasukkan BBM subsidi bio solar ke tangki SPBU BBM non-subsidi Dexlite. “Tujuannya untuk mengambil keuntungan yang lebih besar, itu modusnya,” imbuh Bagus.

Dengan mobil pengisian di dispenser Dexlite, maka dijual dengan HET Rp14.900 per liter. Padahal berisi bio solar yang HET-nya Rp6.800 per liter. “Tapi bagi pelaku-pelaku yang sudah paham dan biasa melangsir, dijual Rp8.500 per liter. Tidak perlu mengantre, dan barcode MyPertamina,” papar Bagus.

BACA JUGA:Sepakat Tetapkan Besar Zakat Fitrah

BACA JUGA:Ops Timah

Dari pengakuan Hdn, untuk sekali pengangkutan 2.000 liter mereka bisa menangguk keuntungan sekitar Rp2 juta. “Kalau hitung-hitungan kita, keuntungan bisa lebih dari itu. Ada potensi kerugian negara yang besar," cetus Bagus.

Karena itu, manager SPBU dan pengawas lapangan SPBU itu juga ditetapkan sebagai tersangka. Menyusul 2 pengendara mobil dan 1 operator SPBU sebelumnya. “Empat orang kami lakukan penahanan, satu orang kami bantarkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatannya,” aku Bagus.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK MM, menambahkan tersangka yang dibantarkan penahanannya itu karena harus menjalani kemoterapi. “Modusnya para tersangka ini menyalurkan BBM subsidi kepada kendaraan yang tangkinya sudah dimodifikasi,” ulasnya. 

Dengan adanya kerjasama pelangsir dengan pihak SPBU, maka tidak perlu lama-lama mengantre dan tidak menggunakan barcode MyPertamina lagi.  “Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 54 UU No.22 Tahun 2022 tentang Migas dan diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar,” tegasnya.

Sunarto menyampaikan, Polda Sumsel mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli dengan penyimpangan BBM subsidi, dan menginfirmasikan ke aplikasi Banpol Polda Sumsel. “Sehingga bisa kami tindaklanjuti dan tangkap pelakunya. Tentu dengan ini menyelamatkan kerugian negara, dan agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sesuai program pemerintah,” ulas alumni Akpol 1992 itu.

Terpisah, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH, mengatakan terkait penangkapan oleh Polda Sumsel di SPBU Talang Padang, Polres Muara Enim akan melakukan aktisipasi agar hal tersebut tidak terulang kembali.

"Kami bekerja sama dengan Disperindag Muara Enim untuk secara berkala uji tera terhadap BBM yang dijual di SPBU yang ada di Kabupaten Muara Enim. Karena disperindag yang mempunyai alat tersebut," sebutnya.

Di lingkup Polres Muara Enim dan polsek jajarannya,  juga akan melakukan pengawasan terhadap setiap SPBU yang ada di wilayahnya masing masing. "Agar tidak ada lagi oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM subsidi ini," harapnya.

Karena itu dia mengimbau kepada pemilik SPBU untuk lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap pegawainya, terkait dengan BBM yang dijual kepada konsumen. "Kami juga akan melakukan pengawasan, terlebih apabila ada hal hal yang mencurigakan termasuk menindaklanjuti laporan yang masuk," pungkasnya. (pad)

Tag
Share