Tiga Pasangan Calon Diprediksi Bertarung di Pilgub dan partai pengusung Dalam pilkada Sumsel 2024
Tiga calon terkuat dan partai pengusung dalam pilkada Tahun 2024-Doc.Rel-
REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sumatera Selatan pada Pilkada 2024 diprediksi akan diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) yang telah mendapatkan dukungan dari berbagai partai politik.
Dukungan ini ditentukan berdasarkan jumlah kursi partai politik di DPRD Provinsi Sumatera Selatan hasil Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, terdapat 75 kursi DPRD yang terdistribusi sebagai berikut: Partai Kebangkitan Bangsa (7 kursi, 9,33%), Partai Gerindra (11 kursi, 14,67%), PDIP (9 kursi, 12%), Partai Golkar (12 kursi, 16%), Partai Nasdem (10 kursi, 13,33%), PKS (7 kursi, 9,33%), Partai Demokrat (8 kursi, 10,67%), PAN (6 kursi, 8%), PPP (2 kursi, 2,67%), dan beberapa partai lainnya dengan perolehan kursi lebih sedikit.
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Dampingi Warga Urus SIM
Pasangan 1: Herman Deru dan Cik Ujang
Pasangan Herman Deru dan Cik Ujang mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem, PKS, dan Partai Demokrat. Nasdem memiliki 10 kursi (13,33%), PKS memiliki 7 kursi (9,33%), dan Demokrat memiliki 8 kursi (10,67%), dengan total dukungan 25 kursi atau 33,33%. Dukungan ini telah resmi diberikan oleh DPP masing-masing partai pada bulan Juni 2024.
Pasangan 2: Mawardi Yahya dan Anita Nuringhati
Pasangan Mawardi Yahya dan Anita Nuringhati diprediksi akan didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, dan PAN. Gerindra memiliki 11 kursi (14,67%), Golkar memiliki 12 kursi (16%), dan PAN memiliki 6 kursi (8%), dengan total dukungan 29 kursi atau 38,67%. Dukungan ini didasarkan pada posisi penting yang dimiliki oleh Mawardi Yahya dan Anita Nuringhati di partai-partai tersebut.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Hadiri Pengukuhan Kepala OJK Baru
Pasangan 3: Hery Amalindo dan Popo Ali Murtopo
Pasangan Hery Amalindo dan Popo Ali Murtopo diprediksi akan didukung oleh PKB, PDIP, PKN, Hanura, Perindo, dan PPP. PKB memiliki 7 kursi (9,33%), PDIP memiliki 9 kursi (12%), PKN, Hanura, dan Perindo masing-masing memiliki 1 kursi (1,33%), dan PPP memiliki 2 kursi (2,67%), dengan total dukungan 21 kursi atau 27,99%. Dukungan ini diperoleh dari kebijakan partai yang memprioritaskan kader internal.
Ketiga pasangan ini memenuhi syarat pencalonan dengan dukungan lebih dari 15 kursi atau 20% dari total kursi DPRD. Namun, dinamika politik bisa mengubah komposisi dukungan dan jumlah pasangan calon. Kita akan terus mengikuti perkembangan dan dinamika politik menjelang Pilkada Sumsel 2024.(*/Edo)