Polres Musi Rawas Dijahili: Laporan Dumas Soal Pesta Malam Remix Ternyata Hoaks!
Polres Musi Rawas Dijahili: Laporan Dumas Soal Pesta Malam Remix Ternyata Hoaks!. (Poto: Pad/dok polisi)--
RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Sebuah laporan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) mengenai adanya Pesta Malam dengan musik Remix/DJ di Desa Sukarame, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), pada Kamis malam (9/5/2024) menjadi perhatian anggota Polsek Terawas Polres Musi Rawas.
Berdasarkan laporan Dumas tersebut, anggota Polsek Terawas segera menuju lokasi Pesta Malam untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
BACA JUGA:Larang Musik Remix dan Petasan Malam Tahun Baru
Namun, setelah tiba di lokasi, terungkap bahwa laporan tersebut tidak benar. Meskipun demikian, memang ada acara musik di sebuah hajatan, namun bukan musik remix/DJ seperti yang dilaporkan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, dan Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah SH, pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Ada laporan dari oknum warga melalui nomor HP 08578811**** tentang pesta malam di Desa Sukarami, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, informasi tersebut tidak benar," kata Kasi Humas dan Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa meskipun tidak ada musik remix/DJ seperti yang dilaporkan, pihaknya tetap memberikan himbauan kepada pengelola acara untuk menghentikan pesta malam hingga pukul 23.00 WIB, sesuai dengan maklumat bersama Forkopimda Kabupaten Mura tentang pembatasan waktu pesta malam.
BACA JUGA:Akibat Gelar Pesta Malam Tanpa Izin, Murni Dihukum Denda Rp 1 Juta atau 7 Hari Kurungan
"Meskipun tidak ada pelanggaran terkait musik remix/DJ, kami tetap memberikan himbauan agar pesta malam dihentikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)