Emak-emak di Makassar Ngamuk Hingga Menganiaya Polisi

Foto: Emak-emak di Makassar ngamuk hingga menganiaya polisi.-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Makassar, Emak-emak berinisial M (43) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi setelah mengamuk hingga menampar dan memukul anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Edwin. Pelaku marah karena tidak menerima surat pengosongan lapak dari pemerintah.

BACA JUGA:Penangkapan Komandan KKB Dokoge Paniai: Keberhasilan Operasi Damai Cartenz 2024

Peristiwa ini terjadi di sekitar Jalan Sabutung, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Kamis (16/5). Aksi M yang menganiaya Aipda Edwin terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video Viral, emak-emak tersebut tampak marah-marah sambil merobek sebuah surat. Ketika Aipda Edwin mencoba menenangkan wanita itu, ia justru dibalas dengan omelan.

"Kenapa, kenapa kau? Kau mau apa di sini? Kau berani sama perempuan ya? Pukul saja aku," kata wanita dalam video sambil menampar wajah dan memukul perut Aipda Edwin.

BACA JUGA: Kelebihan Penghuni di Lapas dan Rutan Sumatera Selatan Mencapai 145 Persen

Setelah memukul, pelaku terus mengomel dan memarahi Aipda Edwin yang tetap berusaha menenangkannya.

"Kenapa kau, aku tinggal di sini. Aku mau siapa? Kau digaji sama?" kata emak-emak itu lagi.

BACA JUGA:Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Tes Urine untuk Syarat Pembebasa

**Aipda Edwin Laporkan Kasus Penganiayaan**

Atas kejadian tersebut, Aipda Edwin melaporkan emak-emak berinisial M ke Polres Pelabuhan Makassar. Korban juga sudah melakukan visum sebagai bukti tangannya.

“Sudah divisum dan ada laporan polisinya dan telah ditindaklanjuti,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar Iptu Hasrul kepada detikSulsel, Jumat (17/5/2024).

Menerima laporan tersebut, Polres Pelabuhan melakukan penelusuran hingga akhirnya diamankan pada Jumat (17/5) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Diamankan secara persuasif karena ibu-ibu tidak bisa terlalu lama ditahan. Inisial M," ucap Hasrul.

Tag
Share