Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Tes Urine untuk Syarat Pembebasa

Foto: Dokumen - Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-RAKYAT,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO-

REL,EMPATLAWANG.BACAKORAN.CO.ID -Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk Pembebasan Bersyarat (PB).

BACA JUGA:Funbike Adventure Sambut HUT Bhayangkara

Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 18 Mei 2024, di ruang Klinik Lapas Narkotika Muara Beliti.

Tes urine ini termasuk dalam program syarat administratif dan substantif yang wajib dipenuhi oleh WBP.

Tentunya yang paling dipahami adalah bagaimana perilaku warga binaan yang bersangkutan selama menjalani masa pidana di Lapas.

Salah satu syarat utamanya adalah tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba.

BACA JUGA:Penangkapan Komandan KKB Dokoge Paniai: Keberhasilan Operasi Damai Cartenz 2024

Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Mhadap Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Didik.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, menjelaskan bahwa pengecekan urine ini terus dilakukan saat WBP menjelang bebas, baik Bebas Murni maupun Bebas Bersyarat. “Tes urin tersebut kami lakukan untuk mengetahui WBP tersebut memang benar berkelakuan baik,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pelajar Jadi Korban Begal di Lubuklinggau

Salah satu indikator perilaku baik adalah tidak mengonsumsi narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada di dalam lapas.

Tes urine ini termasuk dalam Program Zero Halinar di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti. Jika terjadi indikasi positif narkoba saat tes, maka proses Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tidak akan dilanjutkan.

BACA JUGA:Penjual Telur Tenggelam saat Mandi di Sungai Ogan

Kegiatan ini juga langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.(*)

Tag
Share