Polsek Semidang Aji Tangkap Indra Wani

Polsek Semidang Aji dan Baturaja Timur berhasil menangkap pelaku pencurian motor, Indra Wani. Operasi penangkapan ini bagian dari operasi Sikat Musi. Foto: polsek semidang aji.--

REL, Baturaja -  Polsek Semidang Aji berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor milik Veriadi pada Rabu 17 April 2024 lalu.

Pelaku ternyata Indra Wani (43), warga Desa Gunung Kuripan, Kecamatan Pengandonan, OKU.

ni setelah Polsek Semidang Aji dengan Polsek Baturaja Timur melakukan koordinasi.

Sedangkan rekan tersangka berinisial Ma (45) warga Kecamatan Semidang Aji masih dinyatakan buron alias status DPO. 

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Temukan Korban Ketiga Yang Terbawa Arus Banjir

BACA JUGA:Kroos Menangis Ucapkan Selamat Tinggal Bernabeu

Kejadian Rabu (17/4) 2024, pukul 18.45 WiB, dengan korban Veriadi (43) warga Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU. Penangkapan tersangka bagian dari operasi Sikat Musi.

"Tersangka dijerat Pasal 363 jo pasal 55 KUHP," ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Minggu (26/5).

Untuk kronologis kejadian Pada Rabu (17/4) 2024 sekira pukul 18.45 WIB di teras rumah pelapor Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU tersangka bersama rekannya mengambil sepeda motor Honda Beat warna biru putih nopol BG 3057 FAH milik korban.

Pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci sepeda motor. 

BACA JUGA:Jangan ber-Selfie Berlebihan di Masjidil Haram

BACA JUGA:PLN Upayakan Pemulihan Jaringan Listrik Terdampak Banjir

Sepeda motor diparkir diteras rumah. Karena mendengar suara mencurigakan dari teras rumah, istri pelapor yang berada di dalam rumah berjalan menuju pintu teras dan membuka pintu. Ternyata sepeda motor korban sudah tidak ada di teras. 

Selanjutnya istri Veriadi berlari menuju jalan raya. Istri pelapor masih sempa melihat sepeda motor itu sudah dibawa kabur pelaku ke arah Baturaja.

Tag
Share