Aset Pemprov Sumsel Meningkat 2,01 Persen, Capai Rp35,95 Triliun

PARIPURNA: Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/5/2024). Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Penjabat Gubernur Agus Fatoni menyampaikan bahwa Pemprov Sumsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-sepuluh kalinya secara berturut-turut. 

Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi luar biasa dari seluruh pihak, baik Pemprov Sumsel maupun DPRD.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas capaian luar biasa ini. WTP 10 kali berturut-turut menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemprov Sumsel dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efektif," ungkap A Fatoni dalam Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/5/2024).

Lebih lanjut, A Fatoni memaparkan beberapa poin penting dari Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun 2023. 

BACA JUGA:Perhatikan Imbauan PPIH Arab Saudi!

BACA JUGA:Dilarang Camping Dekat Kawah Merapi

Aset Pemprov Sumsel tercatat mencapai Rp35,95 triliun, meningkat 2,01% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, kewajiban/utang Pemprov Sumsel sebesar Rp1,91 triliun.

Di sisi pendapatan, realisasi APBD Pemprov Sumsel mencapai Rp9,87 triliun atau 88,91% dari target Rp11,1 triliun. Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp9,65 triliun atau 86,16% dari anggaran Rp11,2 triliun.

"Meskipun di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil, Pemprov Sumsel terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai skala prioritas. Optimalisasi sumber pendapatan dan efisiensi belanja selalu menjadi perhatian utama, sehingga APBD dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas A Fatoni.

Ketua DPRD Prov. Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., mengapresiasi kinerja Pemprov Sumsel dalam mencapai prestasi gemilang ini. 

"Pencapaian WTP 10 kali berturut-turut ini menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel," ujarnya.

Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Prov. Sumsel juga mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi partai terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023. Pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi akan dilanjutkan pada tanggal 3 Juni 2024. (*)

Tag
Share