Intervensi PPDB di Sumsel Jadi Sorotan

Agus Fatoni. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Sumatera Selatan tengah menghadapi isu serius terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Kontroversi ini mencuat setelah Koordinator PPDB Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan, memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya akibat banyaknya tekanan yang diterima.

Pengunduran diri Anang, yang diumumkan pada 22 Mei 2024, mengejutkan banyak pihak. 

Dalam surat pengunduran dirinya, Anang mengungkapkan bahwa tekanan dari berbagai oknum yang memaksanya melanggar aturan menjadi alasan utama keputusannya. 

"Saya mengalami sangat banyak tekanan dari oknum-oknum yang memaksakan diri untuk tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, sehingga menimbulkan konflik batin dan permasalahan di keluarga," tulis Anang.

BACA JUGA:Mencuri Motor di Acara Yasinan, Akbar Ditangkap

BACA JUGA:Pemilik Sumur Minyak yang Keluarkan Gas Beracun Ditahan

Menanggapi kejadian ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menyatakan bahwa diperlukan peran serta banyak pihak untuk mencegah intervensi dalam sistem penerimaan siswa baru. Ia meminta masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.

"Untuk pendidikan yang lebih baik, tolong diawasi bersama-sama, mana kala ada pelanggaran sampaikan kepada kami," ujar Fatoni pada Jumat (31/5/2024). 

Fatoni juga meminta dukungan dari masyarakat untuk program pemerintah demi peningkatan kualitas pendidikan di Sumsel. "Kita selalu berupaya terus untuk bisa memperbaiki kinerja termasuk di bidang pendidikan. Kita juga sudah memperbaiki sistemnya agar bisa berjalan dengan baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Fatoni menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya maksimal dalam membenahi sektor pendidikan dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. 

"Ya, untuk ke depannya kita harus sama-sama mendukung karena program ini dari pemerintah, tentunya dengan target pendidikan yang ada di Sumsel menjadi lebih baik lagi," jelasnya.

Isu ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah daerah, tetapi juga Ombudsman yang mempertimbangkan untuk membuka nama-nama pelaku intervensi dalam PPDB di Sumsel. 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi deterrent bagi oknum-oknum yang mencoba mengganggu proses penerimaan siswa baru di masa mendatang.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan dan adil, sehingga kualitas pendidikan di Sumatera Selatan dapat terus meningkat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan