Polda Sumsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Calon Taruna Akpol

TERBUKA: Sidang terbuka untuk menentukan kelulusan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II. Foto: dok/ist--

REL, Palembang - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan sidang terbuka untuk menentukan kelulusan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) menuju pemeriksaan kesehatan (Rikkes) Tahap II. 

Acara ini dilaksanakan di Auditorium Gedung Utama Presisi Lantai VII Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, pada Jumat sore.

Sidang terbuka tersebut dipimpin oleh Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, SIK, MSi, didampingi oleh sejumlah pejabat penting termasuk Kabag Biro SDM Polda Sumsel, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) yang diwakili oleh Kompol Pol Irene, SIK, serta Kabid Propam Polda Sumsel yang diwakili Kompol Rislam Harfian, SH, SIK, MM, CPHR, dan Kabid Dokkes Polda Sumsel yang diwakili AKP dr Nopriansah. 

Sidang ini juga dihadiri oleh unsur pengawas internal dari Itwasda, Bidang Propam Polda Sumsel, pengawas eksternal, dan para calon taruna (Catar) Akpol.

BACA JUGA:1.345 PPPK di Sumsel Resmi Dikukuhkan

BACA JUGA:Intervensi PPDB di Sumsel Jadi Sorotan

Kasubbid PID AKBP Suparlan, SH, MSi, mewakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, mengungkapkan bahwa seleksi menuju Rikkes II ini diikuti oleh 124 peserta, terdiri dari 115 pria dan 9 wanita. 

Namun, hanya 111 orang yang hadir dalam sidang ini, dengan 13 peserta absen (10 pria dan 3 wanita). Para catar ini telah melewati serangkaian tes sejak akhir Maret 2024, termasuk Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal, Rikkes Tahap I, Psikologi Tahap I, Tes Akademik, Uji Jasmani, dan Antropometri.

Dalam sidang terbuka tersebut, Panda Polda Sumsel mengumumkan bahwa hanya 24 dari 124 catar yang tersisa dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau lulus. 

Mereka terdiri dari 3 calon taruni, 18 calon taruna, dan 3 kuota khusus Mabes Polri. Dengan demikian, hanya 24 calon taruna/i Akpol yang berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni tes Rikkes Tahap II. 

BACA JUGA:Bangun Pagaralam dengan Berazaskan Taqwa

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

Sementara itu, sebanyak 100 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau gugur seleksi.

AKBP Suparlan memberikan semangat kepada para catar yang tidak lulus untuk tetap berlatih, belajar, dan berdoa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan