Pria Penganiaya dengan Samurai Ditangkap di Bulukumba setelah Setahun Diburu

Istimewa --

Rel, Bulukumba - Setelah setahun lamanya dalam pengejaran, seorang pria berinisial UC (19) akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujungbulu Polres Bulukumba. 

Pria tersebut diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan samurai terhadap seorang pelajar berusia 16 tahun yang akhirnya mengalami luka serius.

Kasus ini terjadi pada 10 Juni 2023 di Bundaran Pinisi Bulukumba sekitar pukul 23.30 WITA. 

Korban, yang merupakan seorang pelajar dari Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mengalami luka pada punggung dan pinggang belakang akibat tebasan samurai yang dilakukan oleh pelaku, UC.

BACA JUGA:Ongnum Guru Fisika Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap murid nya begini cerita nya?

Kepala Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, menyampaikan konfirmasi terkait penangkapan tersebut, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan proses.

 penyidikan sedang berlangsung di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bulukumba karena korban merupakan seorang anak di bawah umur.

"Dari keterangan terduga pelaku, motifnya adalah karena merasa tersinggung dengan ucapan korban yang dianggapnya tidak pantas," ungkap Marala.

UC mengakui perbuatannya saat diperiksa dan menegaskan bahwa tidak ada perseteruan sebelumnya antara dirinya dan korban. Namun, dia merasa tersinggung oleh ucapan yang dianggapnya tidak pantas dari korban.

BACA JUGA:Dua Pemuda Berandalan Ditangkap karena Merampok Warga di Garut

Saat ini, UC bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis samurai telah diamankan di Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Bulukumba dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan komitmen mereka untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.(*)

BACA JUGA:Ruben Onsu dan Sarwendah Merayakan Ulang Tahun Putri Mereka Bersama, Seolah Menepis Isu Cerai

Tag
Share