Gonyeng Ditangkap Gegara Keroyok Adi Candra

Tersangka pengeroyokan saat diamankan polisi. Foto : Polres Prabumulih.--

REL, Prabumulih - Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengeroyokan.

Pelaku, yang diketahui bernama Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng, adalah warga Jl. Dulmubin, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara.

Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari korban, Adi Candra (29), yang merupakan warga Kecamatan Empat Petulai Dangku.

Menurut laporan polisi, Adi Candra diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng bersama teman-temannya.

BACA JUGA:Bergerak Cepat Petugas Polsek IB II Palembang Selamatkan RM

BACA JUGA:Paparkan Sepuluh Aspek Prioritas

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jl. Bima, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumah ketika tiba-tiba dihadang oleh tersangka dan dua rekannya.

Salah satu teman tersangka mengambil sepeda motor korban, sementara Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng dan temannya yang lain memukul serta menendang korban.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Adi Candra melaporkan insiden ini ke Polsek Prabumulih Barat.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar langsung menginstruksikan unit Reskrim untuk segera bertindak.

Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Aipda Putran Agus Warsono, tim berhasil melacak dan mengamankan tersangka Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami bergerak cepat mencari keberadaan pelaku. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan satu orang pelaku atas nama Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng,” ujar AKP Yani Iskandar.

Dalam proses interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, Ardi Ade Pribadi alias Gonyeng telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

Tag
Share