Perumda Tirta Seguring Betung Lakukan Sidak
Inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan Perumda Tirta Seguring Betung ke sejumlah rumah terkait pelanggaran saluran air. Foto: M Farrel/REL.---
REL, Empat Lawang - PDAM Perumda Tirta Seguring Betung melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) dan penertiban ke beberapa rumah yang terindikasi melalukan pelanggaran terkait aliran air.
Sejumlah rumah yang dilakukan sidak ini memang sebelumnya sempat terdaftar, tetapi diputus oleh pihak Perumda karena berbagai alasan, diantaranya disebabkan perangkat rusak. Akibatnya, sekitar 600 rumah tidak terbit airnya.
Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada ST. MM., kejadian ini sudah berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun yang lalu.
"Oleh karena itu kita lakukan penertiban dan diundang untun datang ke kantor Perumda Tirta Seguring Betung untuk melakukan klarifikasi terkait temuan di lapangan dan data yang ada di tim Perumda," kata Hendra ketika diwawancarai awak media, Kamis, 13 Juni 2024.
BACA JUGA:Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Kembali longsor
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-78
Salah satu rumah yang terkena penertiban ini, kedapatan melakukan penyambungan kembali dengan cara di-bypass, walau sudah diputus oleh pihak Perumda sebelumnya.
Penyambungan tersebut dilakukan tanpa izin atau koordinasi ke Perumda dan dilakukan sendiri bukan oleh petugas.
"Itu jelas ada ancamannya seperti yang terdapat di Undang-Undang 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara dan 363 KUHP tentang pencurian air," jelasnya.
"Ini kita tertibkan karena adanya laporan dari pelanggan dan perusahaan mengalami kerugian defisit anggaran," lanjutnya.
BACA JUGA:PKS Resmi Usung Herman Deru-Cik Ujang
BACA JUGA:Luncurkan Standar dan Modul Perlakuan Anak Kasus Terorisme
Hal tersebut terjadi karena adanya kebocoran pipa air sehingga para pelanggan yang terdaftar tidak bisa dilayani sebagaimana mestinya.
etelah dilakukan penertiban selama beberapa bulan, pelanggan yang terdaftar sudah tidak ada yang melakukan komplain ke Perumda lagi.