Kapolsek Purwodadi Polres Musi Rawas Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan

Kapolsek Purwodadi Polres Musi Rawas Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan. (Poto: Pad/dok polisi)--

RAKYATEMPATLAWANG.BACAKORAN.CO -- Kepala Desa Tri Karya, Sudarmin, dari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), menyerahkan sebuah Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang kepada Polsek Purwodadi pada hari Selasa (2/7/2024).

Penyerahan Senpira tersebut dilakukan langsung kepada Kapolsek Purwodadi, AKP Eryunik, serta dihadiri oleh beberapa anggota seperti Kanit Sabhara Aiptu Wawan, Kanit Propam Aiptu Andi, Kanit Reskrim Ipda Andy, Kanit Intelkam Aipda Albert, Kanit Binmas Bripka Dedi, Bhabinkamtibmas Briptu Popi, dan perangkat Desa Tri Karya.

BACA JUGA:Kades Serahkan Senpira Jenis Kecepek ke Polsek Ulumusi

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Purwodadi dalam mendekatkan diri dengan masyarakat Desa Tri Karya untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan senjata api.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Purwodadi AKP Eryunik, mengonfirmasi bahwa Senpira laras panjang tersebut diserahkan oleh Kades Tri Karya, Sudarmin, melalui inisiatif warga.

“Sejak dimulainya Operasi Senjata Api Musi 2024 oleh Polda Sumsel, kami di Polsek Purwodadi, Polres Mura, terus melakukan sosialisasi, penyuluhan, dan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Masyarakat Selangit Serahkan Senpira Laras Panjang ke Polsek Terawas

Kapolsek menjelaskan bahwa hasil dari kegiatan sosialisasi, penyuluhan, dan himbauan tersebut adalah penyerahan satu Senpira laras panjang dari masyarakat Desa Tri Karya melalui perangkat Desa.

“Penyerahan Senpira ini merupakan hasil dari koordinasi, sosialisasi, penyuluhan, dan himbauan yang dilakukan oleh Kapolsek dan anggota Polsek Purwodadi kepada seluruh kepala desa dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Purwodadi, sehingga masyarakat sadar untuk menyerahkan Senpira kepada pihak berwajib,” tambahnya.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menunjukkan kesadaran dalam menyerahkan Senpira.

BACA JUGA:Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Senpira dan Narkotika

“Apabila ada yang kedapatan membawa atau menyimpan Senpira, maka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan