LUAR BIASA: Kemenag Siapkan Strategi Cegah Konflik Jelang Pilkada November

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib,.Foto : Dok/Ist.--

REL, BACAKORAN.CO - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dihelat pada November mendatang. 

Berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman. 

Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan sejumlah langkah untuk mengantisipasi potensi konflik yang mungkin terjadi.

"Sekarang sudah menghangat lagi suasana di daerah menjelang Pilkada di November nanti. Kita segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan.

BACA JUGA:Kemendesa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Pendamping Desa

BACA JUGA:Makin Panas, Desakan Tangkap Menteri Agama Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji Mencuat

Kita telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik, yaitu KMA No. 332 Tahun 2023. Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah, harus menjalankannya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, dalam kegiatan Sekolah Penyuluh dan Penghulu Aktor Resolusi Konflik 2024 di Jakarta.

Adib menuturkan, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. 

Menurutnya, sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya. "Sebuah sistem bisa optimal jika ada SDM yang menjalankannya. Agen-agen atau aktor resolusi konflik itulah yang akan menjalankan sistem itu," ungkapnya.

Dikatakan Adib, untuk membangun harmoni di tengah masyarakat, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi. "Misalnya dari mulai Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait," tambahnya.

BACA JUGA:Terasering Panyaweuyan: Pesona Alam dan Keberlanjutan Pertanian di Majalengka

BACA JUGA:Pemerintah Indonesia Buka Pendaftaran Ulang KIP Kuliah 2024 , Berikut Syarat Dan Link Pendaftaran nya

Menurut Adib, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Sehingga, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya.

"Nanti, kita lakukan piloting di beberapa daerah. Sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya, kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni," tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan