5 Warga Tertimbun Longsor Tambang Emas Ilegal

Evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di Teluk Kacimbung, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Diketahui ada 5 warga Muratara yang tertimbun material longsor. Foto : Ist--

REL, Muratara - Lima warga Kabupaten Muratara dilaporkan tertimbun longsor saat melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Insiden ini terjadi pada Rabu (24/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Dua korban telah ditemukan, sementara tiga lainnya masih dalam pencarian.

Meningkatnya harga emas lokal yang mencapai Rp1,4 juta per gram, membuat para penambang emas tradisional di Kabupaten Muratara semakin bersemangat.

Banyak warga Muratara yang memperluas kegiatan penambangan mereka hingga ke Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Ditodong di Pasar 16 Ilir Heri, Relakan Uang 1 Juta

BACA JUGA:Tingkatkan Bidang Kehumasan Jaga Stabilitas Informasi

Melalui media sosial, akun Banghk melaporkan bahwa lima warga Muratara terjebak longsor saat menambang emas.

Para korban adalah Wasir (45) dari Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Meron (30) dan Cino (32) dari Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, serta Suryadi (35) dari Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya. Salah satu korban, Wazer, dilaporkan selamat.

Insiden terjadi di Teluk Kacimbung, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Seorang kerabat korban, Illy, mengonfirmasi bahwa lima orang tertimbun longsor, dengan empat korban dinyatakan tewas dan satu selamat.

Illy menjelaskan bahwa evakuasi korban terhambat karena kedalaman lubang tambang dan tanah berlumpur.

"Kejadian ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi yang kami terima, baru satu korban ditemukan, yaitu Cino dari Desa Embacang Baru Ilir," katanya.

Setelah mengetahui insiden tersebut, warga dari Desa Tanjung Beringin dan Desa Embacang beramai-ramai menuju lokasi untuk membantu evakuasi.

Karena lokasi kejadian sulit dijangkau dengan kendaraan roda empat, evakuasi dilakukan secara manual.

Tag
Share