Banjir dan Tanah Longsor Melanda di Sejumlah Wilayah Kota Balikpapan

Sabtu 10 Aug 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

REL, DISWAY.ID - Hujan lebat yang mengguyur Kota Balikpapan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sejak pukul 03.00 hingga 08.30 WITA. 

Akibatnya, banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Kota Balikpapan. 

Hujan intensitas tinggi yang bersamaan dengan pasang air laut setinggi 2,2 meter pada pukul 08.20 WITA memperburuk kondisi, terutama di kawasan-kawasan rawan bencana. 

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam keterangannya mengatakan, banjir melanda 15 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan, yakni Balikpapan Utara, Barat, Kota, Timur, Selatan, dan Tengah. 

BACA JUGA:Tekankan Sinergi Antar Kepala OPD

BACA JUGA:HUT RI Merupakan Momen Penting

Sementara itu, tanah longsor dilaporkan terjadi di 4 kelurahan yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Kota, Tengah, dan Selatan. 

"Saat ini, satu orang dilaporkan mengalami patah kaki akibat bencana ini, namun data terkait korban lain dan kerugian material masih dalam pendataan," kata Abdul Muhari pada Sabtu, 10 Agustus 2024. 

BPBD Kota Balikpapan pun segera melakukan kaji cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. 

Hingga saat ini, beberapa upaya telah dilakukan untuk memitigasi dampak, namun air banjir di sebagian besar wilayah terdampak masih belum surut dengan tinggi muka air (TMA) mencapai 20-50 cm. 

Kondisi Terkini meski cuaca mulai membaik, Abdul Muhari menyebut, kondisi di lapangan masih memprihatinkan. 

Banyak rumah dan fasilitas umum terendam air, namun akses komunikasi publik masih berjalan lancar. 

"Tim gabungan juga sudah turun ke lapangan untuk membantu proses evakuasi serta melakukan pembersihan material pasca banjir dan longsor," tambahnya. 

Sementara, Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan lebat di wilayah Kalimantan Timur sejak pukul 07.00 WIB, 9 Agustus 2024, hingga pukul 07.00 WIB, 10 Agustus 2024. 

Peringatan ini membuat status wilayah menjadi 'Waspada'. BPBD Kalimantan Timur langsung merespons dengan menyebarkan informasi ini ke BPBD kabupaten dan kota untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat dan pihak terkait. 

Kategori :