KAI Tindak Tegas Pencuri Penambat Rel untuk Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Sabtu 31 Aug 2024 - 13:51 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Oleh karena itu, KAI memastikan akan membawa seluruh kasus pencurian prasarana kereta api ke pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

KAI Daop 8 Surabaya juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga prasarana milik KAI, baik di jalur aktif maupun non-aktif.

Masyarakat diharapkan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di area jalur kereta api kepada petugas KAI di stasiun terdekat atau melalui Contact Center 121 (021) 121, serta menghubungi petugas kepolisian terdekat.

"Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, kita dapat menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api serta mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dapat membahayakan banyak pihak," pungkas Luqman.***

Kategori :