Pencuri Sepeda Motor dan Handphone Dibekuk Polsek Rambutan

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Rabutan. Foto : ist--

REL, Banyuasin - Dua orang tersangka berinisial S (35) dan MM (19) ditangkap jajaran Polsek Rambutan usai mencuri sepeda motor dan handphone.

Aksi pencurian ini terjadi di sebuah ruko Permata Indah Residen, Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 05.00 WIB.

Para pelaku merupakan rekan kerja korban. Pelaku mengambil barang-barang milik korban tanpa sepengetahuan korban yang saat itu sedang tertidur di mess karyawan. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp 15.500.000.

BACA JUGA:Ketua KPU Prabumulih Pakai Rompi Pink Bersama Sekretaris-PPK

Kapolsek Rambutan IPTU Harmoko menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku usai pihaknya menerima laporan dari Dicky Alvano.

Dalam laporan tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BG 6134 YC dan satu unit HP Samsung Galaxy A-05-S.

Usai menerima laporan, Harmoko segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wijoko Triyono beserta tim Black Panther untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang dikembangkan, tim Black Panther Polsek Rambutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim berhasil melacak dan mengamankan kedua tersangka. 

BACA JUGA:Truk Bermuatan 10 Ton Kulit Kemiri Terbalik

"Kedua tersangka ditangkap di daerah Sako Kenten Palembang, Selasa, 30 September 2025," terang Harmoko, Jumat (3/10/2025). 

Setelah dilakukan interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian, yakni 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega ZR BG 6134 YC, 1 unit HP Samsung Galaxy A-05-S, dan 1 buah kotak HP Samsung Galaxy A-05-S. 

"Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Rambutan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Harmoko. 

Kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan