WOW...!Penambang Timah Ilegal di Bangka Belitung Bisa Menghasilkan Rp500 Juta per Bulan
REL, BACAKORAN.CO - Ada yang menarik dan mengejutkan, ternyata penghasilan penambang timahnilegal di Bangka Belitung mempunyainpenghasilan yg pantastis mencapai Rp 15 juta perhari
hal ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi dipengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta pusat.
Liu Asak alias Acau, yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa ia bisa meraup hingga Rp15 juta per hari dari kegiatan penambangan ilegalnya.
Acau memberikan kesaksian dalam kasus yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis dan rekan-rekannya. Ia menjelaskan bahwa pendapatannya bisa mencapai Rp500 juta per bulan, bergantung pada kualitas bijih timah yang ditambangnya.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Cikarang Selatan Ditangkap Edarkan 1 Kilogram Sabu, Otak Peredaran Sang Ibu
Acau juga menyebut bahwa hasil tambangnya dijual ke PT Timah Tbk dan smelter swasta seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), yang diklaim membayar lebih tinggi untuk bijih timah berkualitas.
Jaksa yang mendalami kesaksian Acau menemukan bahwa selain PT RBT, terdapat banyak pembeli liar yang memperebutkan bijih timah ilegal.
Meskipun Acau tidak mengungkapkan semua nama pembeli tersebut, ia menyebutkan bahwa banyak dari mereka menawarkan harga bersaing.
Selama sidang, Acau mengungkapkan bahwa cuaca juga memengaruhi hasil penambangan, di mana cuaca baik memungkinkan ia menghasilkan hingga 100 kilogram bijih timah per hari dengan nilai sekitar Rp15 juta.
Dengan pendapatan bulanan yang dapat mencapai setengah miliar rupiah, hasil penambangan ilegal ini sangat mengejutkan pihak jaksa.
Harvey Moeis sendiri didakwa terkait pengorganisasian dan pengamanan penambangan timah ilegal, serta dugaan pencucian uang.
BACA JUGA:kebijakan terbaru pembatasan pembelian BBM Pertalite Masyarakat dibuat bingung Dengan hal ini!
BACA JUGA:Skenario Timnas Indonesia Naik ke Peringkat Kedua Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026