- SCTV : 662 MHz (UHF 42)
- Indosiar : 674 MHz (UHF 43)
- Metro TV : 686 MHz (UHF 44)
- Trans TV : 698 MHz (UHF 45)
BACA JUGA:Muslimat NU Gencarkan Program Ibu Asuh
BACA JUGA:Mahasiswa USU T3w4s Saat Mendaki Gunung Sibayak
Cara Mengatur Frekuensi TV Digital
Untuk menikmati siaran TV digital, pastikan Anda memiliki perangkat yang mendukung teknologi ini, seperti TV dengan tuner digital bawaan atau menggunakan set-top box (STB) jika TV Anda masih berbasis analog. Berikut cara settingnya:
1. Pastikan Antena Terpasang : Pasang antena UHF untuk menangkap sinyal digital.
2. Masukkan Kode Pos : Beberapa TV/STB meminta kode pos untuk menyesuaikan pencarian saluran lokal.
3. Pencarian Otomatis: Pilih auto scan di menu TV atau STB untuk mendeteksi frekuensi yang tersedia di daerah Anda.
4. Tunggu Hingga Selesai : Setelah selesai, Anda bisa menikmati saluran TV digital dengan kualitas gambar yang lebih baik.
BACA JUGA:Anggota DPRD Ramai-ramai Gadai SK ke Bank buat Ambil Utang Rp 500 Juta
BACA JUGA:Borong Tiga Penghargaan Bergengsi
Peralihan ke TV digital memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia.
Dengan daftar frekuensi ini, Anda tidak perlu lagi bingung mencari channel favorit di daerah Anda.