RAKYATEMPATLAWANG - Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pengendara motor yang terlihat membonceng sosok putih menyerupai pocong di Pasuruan.
Video ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh akun Twitter @idaman_makmu.
Postingan tersebut telah dilihat oleh 2 juta orang, di-retweet oleh 11 ribu akun, dan disukai oleh 60 ribu pengguna.
Dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa pengendara tersebut terkena e-Tilang karena tidak membawa SIM, STNK, dan helm, tetapi sosok 'pocong' yang dibonceng terlihat menggunakan helm.
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024: Ketahui Tanggal dan Prosesnya
BACA JUGA:Ini Daftar Frekuensi TV Digital di Indonesia: Lengkap untuk Semua Channel!
Namun, Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Deni Eko Prasetyo, memastikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
"Foto-foto dalam video itu bohong. Pengendara motor tersebut ditilang karena tidak membawa helm, bukan karena membonceng pocong," tegas Deni pada Selasa (10/9/2024).
Deni juga menunjukkan foto asli dari hasil jepretan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang memperlihatkan tidak adanya sosok putih yang disebut sebagai pocong.
Ia menjelaskan bahwa bayangan di belakang pengendara motor tersebut yang diberi warna putih dalam video merupakan manipulasi.
BACA JUGA:Jokowi Lantik Gus Ipul Sebagai Mensos Pengganti Risma, Siapkan Reshuffle Kabinet
BACA JUGA:Pujian Jokowi untuk Maarten Paes Usai Tampil Gemilang Melawan Australia
Pengendara yang terlibat sudah membayar denda tilang sesuai ketentuan. Klarifikasi ini diharapkan dapat menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan di media sosial.
Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang pengendara motor yang terlihat membonceng sosok putih menyerupai pocong di Pasuruan.
Video ini menarik perhatian publik setelah diunggah oleh akun Twitter @idaman_makmu.