Heboh! Lima Guru Termasuk Wakil Kepsek Terciduk Pesta Miras di Sekolah dan Ancam Penyandang Disabilitas di Min
Doc/Foto/Ist--
Rel, Bacakoran.co – Dunia pendidikan kembali tercoreng! Lima orang guru dari salah satu SMA ternama di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara, terlibat dalam perbuatan tak pantas di lingkungan sekolah.
Mereka diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di ruang sekolah dan bahkan melakukan pengancaman terhadap seorang penyandang disabilitas intelektual.
Peristiwa memalukan itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, di kompleks sekolah yang berlokasi di Jalan Walanda Maramis, Desa Kolongan, Minut.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polsek Airmadidi di bawah jajaran Polres Minahasa Utara.
Menurut keterangan Wakapolsek Airmadidi Ipda Viska Wawo, kelima guru tersebut terdiri dari tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ironisnya, salah satu dari mereka menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek).
“Mereka berlima guru. Tiga ASN dan dua PPPK. Satu di antaranya Wakil Kepala Sekolah,” ungkap Ipda Viska Wawo, Sabtu (8/11/2025).
Penangkapan terhadap para pendidik yang seharusnya menjadi teladan itu dilakukan secara terpisah.
Tiga guru lebih dulu diamankan langsung di ruang sekolah saat pesta miras berlangsung, sementara dua lainnya datang menyerahkan diri setelah dipanggil melalui telepon oleh rekan mereka yang sudah diamankan.
“Kedua guru itu datang ke Polsek setelah ditelepon oleh tiga guru yang lebih dulu diamankan,” jelas Viska.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Minut, Ipda Iskandar Mokoagow, mengatakan pihaknya masih mendalami motif dan latar belakang dari perilaku memalukan para guru tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan apakah mereka sering melakukan kegiatan serupa di sekolah,” ujar Ipda Iskandar.