Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Penyebaran Berita Palsu, Tegaskan Perundungan

Sabtu 14 Sep 2024 - 13:15 WIB
Reporter : Riski
Editor : Riski

Nasser mengklaim bahwa pernyataan Kemenkes tentang dr. Aulia yang bunuh diri akibat perundungan adalah berita palsu, dan meminta agar kedua pejabat tersebut dituntut berdasarkan pasal 45 UU ITE tentang penyebaran berita bohong.

"Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bullying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan. Bagaimana perundungan beliau almarhum semester lima, siapa yang mem-bully semester lima?" ujar Nasser.

BACA JUGA:Lima Pendaki Wanita Tersesat dan Kelaparan di Gunung Muria, Jateng

BACA JUGA:RSUD Empat Lawang Ambil Langkah Berani, Hapus Jam Besuk Malam Demi Pelayanan Prima

Pihak kepolisian sendiri telah mengusulkan untuk melakukan mediasi antara Komite Solidaritas Profesi dengan Kementerian Kesehatan guna menyelesaikan masalah ini.***

Kategori :