Yulius Maulana Tempuh Jalur Hukum, Akun Tiktok @kuli.tint4 Dilaporkan ke Polda Sumsel
kuasa hukum yulius maualana melalorkan kasus ke polda Sumsel-doc for rel-
Yulius Maulana Tempuh Jalur Hukum, Akun Tiktok @kuli.tint4 Dilaporkan ke Polda Sumsel
REL, Palembang – Kuasa hukum Calon Bupati Lahat nomor urut 1, Yulius Maulana, melaporkan akun Tiktok @kuli.tint4 atau yang dikenal sebagai "Kuli Tinta" ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Jumat (18/10/2024).
Laporan ini diajukan oleh Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H. dan Miftahul Huda, S.H., yang bertindak sebagai penasehat hukum Yulius Maulana.
Akun Tiktok @kuli.tint4 dilaporkan karena diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian yang mencemarkan nama baik Yulius Maulana, salah satu calon bupati di Kabupaten Lahat.
Unggahan video berdurasi 3 menit 40 detik yang berisi tuduhan ijazah palsu terhadap Yulius Maulana pada 18 Oktober 2024 menjadi dasar pelaporan ini.
Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: STTP/281/X/2024/Subdit V/Ditreskrimsus Polda Sumsel, yang diterima oleh anggota Ditreskrimsus, Lomeus Diaz Tampubolon, S.E. Tuduhan ini mengacu pada pelanggaran Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008.
BACA JUGA:Ibu Nia Kurnia Sari Dapat Bantuan Umroh dari Tamu yang Datang Jauh dari Serang
BACA JUGA:6 Fakta Pesta Rakyat Meriah Pelantikan Prabowo-Gibran, Simak Keseruannya!
Pasal tersebut mengatur tentang penyebaran informasi yang berisi berita bohong yang dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat, dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Dalam laporan yang diajukan, kuasa hukum Yulius Maulana melampirkan barang bukti berupa video dari akun Tiktok "Kuli Tinta" dan tangkapan layar (screenshot) unggahan yang diduga mencemarkan nama baik Yulius.
Tindakan akun tersebut bahkan menimbulkan reaksi dari masyarakat dan organisasi sosial yang merasakan dampak emosional dari tuduhan tersebut.
Meski reaksi masyarakat mulai memanas, Yulius Maulana berhasil meredam amarah warga dan memilih jalur hukum sebagai solusi terbaik. “Saya menempuh langkah hukum untuk menghindari aksi protes masyarakat yang bisa mengganggu stabilitas politik dan keamanan,” kata Yulius Maulana dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan di Lahat, Jumat (18/10/2024).
Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Lahat dan salah satu calon bupati, Yulius menilai bahwa unggahan di akun Tiktok @kuli.tint4 telah melewati batas dan masuk ke ranah pribadi.
Hal ini memicu solidaritas kader PDIP dan masyarakat di Lahat yang mulai bergerak untuk melakukan aksi protes.