Nasib Sersan Giyadi, Anggota Cakrabirawa yang Menembak Jenderal Ahmad Yani
REL, BACAKORAN.CO - Peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) menjadi salah satu babak paling kelam dalam sejarah Indonesia.
Salah satu tokoh yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut adalah Jenderal Ahmad Yani, yang merupakan salah satu perwira tinggi Angkatan Darat dan Menteri Panglima Angkatan Darat pada masa itu.
Di balik tragedi yang merenggut nyawa sang jenderal, ada cerita tentang Sersan Giyadi, anggota pasukan Cakrabirawa, yang terlibat langsung dalam insiden tersebut.
Pada pukul 3 pagi, tanggal 1 Oktober 1965, sekelompok anggota Cakrabirawa, termasuk Sersan Giyadi, tiba di rumah Jenderal Ahmad Yani dengan alasan untuk membawanya menghadap Presiden Soekarno.
Mereka meminta agar Jenderal Ahmad Yani segera ikut dengan mereka. Namun, Jenderal Yani menyuruh mereka untuk menunggunya sebentar agar bisa mandi dan berganti pakaian terlebih dahulu.
BACA JUGA:Kesaksian Jenderal Nasution, Peran Kolonel Abdul Latief dalam Penculikan pada G30S/PKI
BACA JUGA:G30S di Mata Fatmawati: Kudeta yang Menyakitkan Bung Karno
Permintaan ini ditolak oleh pasukan Cakrabirawa, dengan mengatakan bahwa tidak perlu mandi atau berganti pakaian karena situasinya mendesak.
Sang jenderal yang terkenal tegas dan berwibawa merasa tersinggung dengan sikap para anggota pasukan. Dengan penuh kemarahan, Jenderal Ahmad Yani menampar salah satu anggota pasukan Cakrabirawa.
Insiden ini memicu ketegangan yang berujung pada perkelahian antara Jenderal Yani dan pasukan. Dalam kekacauan tersebut, Sersan Giyadi yang ikut dalam pasukan Cakrabirawa kemudian menembak Jenderal Ahmad Yani hingga ia meninggal di tempat.
Setelah Jenderal Ahmad Yani ditembak, jenazahnya dibawa ke Lubang Buaya, sebuah lokasi yang menjadi tempat eksekusi dan pembuangan mayat para perwira tinggi yang menjadi korban G30S/PKI.
Peristiwa ini menjadi bagian dari rangkaian aksi penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat oleh kelompok yang terkait dengan gerakan tersebut.
Nasib Sersan Giyadi setelah peristiwa ini pun tak terelakkan. Setelah G30S/PKI gagal dan para pelaku mulai ditangkap, Sersan Giyadi ditahan oleh pihak militer pada tanggal 4 Oktober 1965.
Proses hukum terhadap dirinya berjalan cepat, dan pada tanggal 16 April 1968, Sersan Giyadi dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa. Sebagai salah satu pelaku utama dalam pembunuhan Jenderal Ahmad Yani, ia dinyatakan bersalah atas tindakannya.