REL,BACAKORAN.CO - Artis sekaligus politikus Verrel Bramasta resmi dilantik menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029 pada Selasa (1/10/2024). Setelah dilantik, Verrel mengungkapkan salah satu janjinya yang cukup mengejutkan, yaitu tidak akan mengambil gajinya selama tahun pertama menjabat.
BACA JUGA:Turun lagi,Segini harga BBM Kamis 3 Oktober 2024
BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Solo yang Pas untuk Gen Z
Dalam konferensi pers, Verrel menegaskan bahwa gaji yang seharusnya diterimanya akan disalurkan untuk kepentingan daerah pemilihan (dapil) yang mengantarkannya sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Keputusan ini, menurutnya, muncul saat masa kampanye, sebagai bentuk komitmen untuk membuktikan bahwa dia terjun ke dunia politik bukan semata-mata untuk mencari uang.
“Itu mungkin lebih ke janji saya kali ya. Jadi saat itu, mungkin teman-teman media hadir juga, saya sempat bilang saat kampanye karena saat itu ada salah satu teman wartawan bertanya apa yang akan dilakukan,” ungkap Verrel.
BACA JUGA:Deretan Destinasi Wisata Indonesia yang Indah dan Populer di Mata Dunia
BACA JUGA:Irjen Sandi Nugroho Pimpin Sertijab PJU Baru Humas Polri, Penguatan Sinergi di Era Digital
Dengan langkah ini, Verrel berharap dapat menunjukkan integritas dan niat baiknya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Berbicara mengenai gaji anggota DPR, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2008, gaji pokok anggota DPR RI adalah Rp4.200.000, belum termasuk berbagai tunjangan yang dapat menjadikan total pendapatan mereka lebih dari Rp50 juta setiap bulan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan jabatan, tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, dan berbagai tunjangan lainnya.
BACA JUGA:Pengemudi Toyota Agya Mengamuk di SPBU Wajo, Ditolak Isi Pertalite Tanpa QR Code
BACA JUGA:Melihat Alun-Alun Surabaya, Wisata Gratis dengan Sentuhan Eropa di Tengah Kota
Keputusan Verrel Bramasta untuk tidak mengambil gaji tahun pertama ini mendapat perhatian publik, yang berharap tindakan tersebut dapat menginspirasi para politisi lainnya untuk mengutamakan pelayanan publik di atas kepentingan pribadi.(*)