Pemkot Hibahkan 39.409 Meter Persegi Tanah

Kamis 03 Oct 2024 - 22:24 WIB
Reporter : Reri
Editor : Mael

REL, Pagaralam - Penjabat (Pj) Wali Kota Pagaralam, Nelson Firdaus resmi menandatangani berita acara serah terima hibah dari Pemerintah Kota Pagaralam kepada Kepolisian Resor (Polres) Kota Pagaralam.

Acara penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Wali Kota Pagaralam.

Hibah yang diberikan terdiri dari dua bidang tanah. Pertama, tanah seluas 9.409 meter persegi yang terletak di Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara, yang berada di samping Kantor Dinas Pertanian Kota Pagaralam.

Kedua, tanah berukuran 30.000 meter persegi di Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah.

BACA JUGA:Lidyawati : Berobat Gratis Tetap Berjalan

BACA JUGA:Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Tanah-tanah yang dihibahkan ini akan digunakan oleh Polres Kota Pagaralam untuk membangun Indonesia Safety Driving Center (ISDC) serta fasilitas untuk kantor dan lapangan Satuan Penegakan Hukum (Satpas) Prototype.

Proyek ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pelayanan publik menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Nelson Firdaus menegaskan bahwa hibah aset milik Pemkot Pagaralam ini merupakan bentuk dukungan dan sinergitas antara Pemkot dan Polres dalam melaksanakan program kerja di kota Pagaralam.

“Saya yakin bahwa Pemkot Pagaralam dan Polres Kota Pagaralam memiliki spirit yang sama, dalam meningkatkan pembangunan dan kemajuan Kota Pagaralam,” ungkap Pj Wali Kota.

Acara ini menunjukkan komitmen kedua institusi untuk bersama-sama membangun dan memajukan Kota Pagaralam, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya hibah ini, pembangunan yang direncanakan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (*)

Kategori :

Terkait

Jumat 01 Nov 2024 - 21:52 WIB

Pj Wako Terima Audiensi MUI Pagaralam

Senin 14 Oct 2024 - 22:00 WIB

Tata Ulang Sungai Kedukan

Terkini

Senin 25 Nov 2024 - 22:45 WIB

Sumsel Jadi Primadona Wisata Baru

Senin 25 Nov 2024 - 22:41 WIB

Bawaslu Tertibkan APK Pilkada Serentak

Senin 25 Nov 2024 - 22:37 WIB

Aktivitas Pendakian Dihentikan Sementara