REL, Palembang - Lantaran tidak terima foto mesranya bersama mantan pacar (terlapor) disebarkan terlapor ke Medsos (Media Sosial) Facebook, membuat DS (42), melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (4/10/2024).
Kepada petugas warga Jalan KI Merogan Kertapati Palembang ini menuturkan, peristiwa tersebut diketahui pada Kamis (3/10/2024), sekitar pukul 19.30, saat dirinya berada di rumah dan sedang membuka akun Facebooknya.
“Jadi awal saya melihat Facebook. Namun di akun Facebook saya itu ada postingan video, saat bersama terlapor,” ungkap Korban didampingi kuasa hukumnya kepada petugas.
Lanjut korban, dimana terlapor merupakan mantan pacarnya yang baru putus satu Minggu lalu. “Baru putus pak satu Minggu lalu. Dan saya memiliki pacar baru. Mungkin diduga tidak terima dan cemburu. Oleh itu dia tanpa seizin saya memposting video itu,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pesan Ban Bekas Mobil Lewat Facebook Andre Tertipu Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Rumah Panggung di Belimbing Ludes Terbakar
Atas adanya Laporan ini, Dewi berharap agar laporannya segera ditindaklanjuti oleh petugas. “Saya berharap pelaku ditangkap, karena saya malu. Saya juga tidak sebutkan pelaku siap takut dia kabur,” katanya.
Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly membenarkan adanya laporan korban, yang melaporkan kasus UU ITE. “Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” katanya. (*).