Bikin Geger! Laporan Polisi Kasus Konten Rendang Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang

Berkas laporan yang semula berada di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi.-ist-

REL, Palembang – Kasus kontroversial konten rendang yang dibuat oleh kreator konten Willie Salim terus bergulir. Berkas laporan yang semula berada di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera dilimpahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumsel, Irjen Andi Rian R Djajadi.

“Ya nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan. Nanti kita lihat berapa laporan yang ada di Polrestabes dan berapa yang ada di Polda Sumsel. Kalau ada yang di Polda Sumsel akan kita limpahkan ke Polrestabes,” ujar Irjen Andi Rian pada Rabu (26/3/2025).

Kasus Konten Rendang Masuk Wilayah Hukum Polrestabes

Lebih lanjut, Irjen Andi menjelaskan bahwa alasan pelimpahan ini karena lokasi yang dijadikan tempat pembuatan konten, yaitu Benteng Kuto Besak (BKB), masuk dalam wilayah hukum Polrestabes Palembang.

BACA JUGA:Tiga Dewan Juri Tetapkan Pemenang Lomba Fotografi Polisi Inspiratif 2025

“Ya nanti saya akan minta semua laporan yang muncul itu disatukan dalam artian TKP-nya di wilayah Polrestabes Palembang. Nanti saya akan satukan ke Polrestabes biar mereka yang menangani,” tegasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga orang saksi terkait laporan terhadap Willie Salim. Laporan ini menilai bahwa konten yang dibuat Willie telah menyakiti perasaan masyarakat dan merusak citra Wong Palembang.

Pemeriksaan Intensif Selama 12 Jam

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, membenarkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tiga saksi.

BACA JUGA:Siswi SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Ditemukan

“Ya benar, kemarin (Senin) kita melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan tiga saksi dimulai sejak pukul 15.30 WIB hingga 03.30 WIB,” ujar AKBP Dwi Utomo kepada detikSumbagsel, Selasa (25/3/2025).

Dwi menambahkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan sebelum akhirnya memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangannya.

“Ya sebelum kita panggil Willie Salim untuk dimintai keterangan, terlebih dahulu kita periksa beberapa saksi terkait kejadian tersebut,” ungkapnya.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, terutama warga Palembang, yang merasa tersinggung dengan konten yang dibuat Willie Salim. Banyak yang menantikan bagaimana kelanjutan dari kasus ini setelah ditangani oleh Polrestabes Palembang. **

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan