REL, Palembang - Bank Indonesia (BI) kembali menegaskan bahwa uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 yang bergambar Rumah Limas, masih berlaku dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia.
Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim.
Marlison menekankan agar masyarakat tidak perlu merasa ragu saat menggunakan uang pecahan tersebut dalam transaksi sehari-hari.
“Uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 masih berlaku. Saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” jelasnya.
BACA JUGA:TNI Siap Kawal Suksesi Kepemimpinan Nasional
BACA JUGA:Penggemar AS Roma Kesal: Kami Hanya Mendukung Jersey
Ia menambahkan bahwa BI secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menolak uang pecahan ini, kecuali jika ada kecurigaan terhadap keaslian Rupiah.
Menurut Pasal 23 Undang-Undang Mata Uang No. 7 Tahun 2011, setiap orang dilarang menolak Rupiah yang digunakan dalam transaksi pembayaran di NKRI, kecuali jika ada keraguan akan keasliannya.
Marlison juga menjelaskan bahwa uang pecahan Rp 10.000 yang masih berlaku saat ini tidak hanya mencakup emisi 2005, tetapi juga emisi 2016 dan 2022.
Hal ini sejalan dengan komitmen BI dalam menjaga kualitas Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah dan memperkuat kecintaan masyarakat terhadap mata uang nasional.
Untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang keaslian dan nilai Rupiah, Bank Indonesia meluncurkan program "Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah".
Program ini bertujuan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya merawat uang Rupiah yang mereka miliki, serta meningkatkan kesadaran akan keaslian uang tersebut.
Sebagai bagian dari kampanye cinta Rupiah, BI Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meresmikan tugu memorabilia uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 di Museum Negeri Sumatera Selatan.
Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Sumsel, Ricky P. Ghozali, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bentuk penghargaan dan kebanggaan masyarakat Sumsel terhadap Rumah Limas yang merupakan simbol budaya daerah.
“Dengan peresmian tugu ini, kami berharap dapat meningkatkan cinta terhadap tanah air, memperkenalkan budaya serta adat Sumsel, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang positif,” ungkap Ricky.