REL , KEPULAUAN RIAU - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kepulauan Riau, Doli Boniara, menyatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Malaysia, tengah melakukan pendampingan terhadap tiga nelayan asal Kabupaten Bintan yang ditahan oleh Polisi Laut Malaysia.
Ketiganya ditahan atas dugaan melewati batas perairan negara pada Kamis (3/10).
"Kami berharap mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air," ujar Doli saat memberikan keterangan kepada REL di Tanjungpinang, Selasa.
Ketiga nelayan yang ditahan tersebut adalah Senin (41), Taufik Hidayat (32), dan Angga Bayu Dinata (24). Doli memastikan bahwa kondisi mereka dalam keadaan sehat walafiat selama dalam tahanan di Johor Bahru.
BACA JUGA:Nikmati Suasana Desa dan Kuliner Khas Jogja di Warung Watoe Gadjah
BACA JUGA:Pembunuhan di Sukabumi: Ibu Rumah Tangga Terlibat, Berikut Perannya
Penangkapan ini bermula ketika ketiga nelayan itu berangkat mencari ikan di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, pada Rabu (2/10) sekitar pukul 17.00 WIB menggunakan satu perahu.
Namun, pada Kamis pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, mereka diamankan oleh Polisi Laut Malaysia karena diduga memasuki wilayah perairan Malaysia.
"Pihak keluarga dihubungi melalui ponsel salah satu nelayan yang ditahan, dan diminta mengirimkan foto KTP untuk keperluan pendataan oleh pihak Malaysia," kata Doli.
Doli juga menegaskan bahwa berdasarkan penelusuran pihaknya, ketiga nelayan tersebut tidak pernah terlibat dalam kegiatan melanggar hukum selama mencari nafkah di perairan sekitar.
Mereka diketahui murni bekerja sebagai nelayan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Kriminalitas di Jakarta: Kasus Penjualan Bayi hingga Pembubaran Diskusi
BACA JUGA:Diki Jaya, Pemuda Sebatang Kara Dibunuh Akibat Cekcok Soal Minuman Keras
Koordinasi telah dilakukan antara BPPD Kepulauan Riau dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk menangani kasus ini dan memastikan ketiga nelayan bisa segera dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, pihak keluarga berharap proses pemulangan dapat segera dilakukan dan para nelayan bisa kembali berkumpul dengan keluarga dalam waktu dekat.***