Kabar Gembira! Tol Indralaya-Muara Enim Segera Tersambung, Lahan PTPN I Sudah Diganti Rugi

Rabu 09 Oct 2024 - 18:40 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Kabar Gembira! Tol Indralaya-Muara Enim Segera Tersambung, Lahan PTPN I Sudah Diganti Rugi

REL, Muara Enim - Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Lahat, Empat Lawang, dan Pagaralam akhirnya bisa bernafas lega. 

Proyek jalan tol yang telah lama dinantikan, yakni Tol Indralaya-Muara Enim, kini semakin mendekati kenyataan. Salah satu hambatan utama dalam pembangunan tol ini, yakni masalah lahan, kini telah berhasil diatasi.

Sebanyak 69.386 hektare lahan milik PTPN I Regional 7 yang terdampak pembangunan tol tersebut telah diganti rugi oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI). 

Nilai ganti rugi mencapai Rp 64,994 miliar, dan penyerahan ganti rugi dilakukan melalui Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (22/8/2024) lalu.

Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, menjelaskan bahwa setelah empat tahun proses administrasi, lahan tersebut kini resmi diserahkan kepada PT Hutama Karya untuk kelanjutan proyek Tol Indralaya-Muara Enim. 

“Berita acara telah ditandatangani dan ganti rugi sudah dicairkan, kami sangat bersyukur proses ini berjalan lancar,” ujar Guntoro.

BACA JUGA:Waspada! BPOM Temukan 10 Obat Herbal Berbahaya Bisa Merusak Jantung dan Ginjal

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Laga Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Jalan Tol Mempercepat Mobilitas dan Pembangunan

Pembangunan Tol Indralaya-Muara Enim diharapkan akan mempercepat mobilitas masyarakat dan memudahkan perjalanan menuju Kota Palembang. 

Proyek ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan nasional, dengan memfasilitasi distribusi barang dan jasa yang lebih efisien di Sumatera Selatan.

“Kami dari PTPN I sangat mendukung proyek infrastruktur nasional ini. Sebagai perusahaan milik negara, kami tunduk pada kebijakan pemerintah. Hari ini kami serahkan 69 hektare lahan, dan sebelumnya juga telah melepas lahan untuk proyek tol lainnya. Ini semua demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” ujar Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun.

Hambatan Ganti Rugi Lahan Akhirnya Teratasi

Persoalan ganti rugi lahan sempat tertunda selama empat tahun, namun kini semuanya sudah terselesaikan. 

Kategori :