Kemenag Tegaskan, Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur, Jomlo Tak Perlu Khawatir!

Selasa 15 Oct 2024 - 10:47 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Kemenag Tegaskan, Tidak Ada Larangan Menikah di Hari Libur, Jomlo Tak Perlu Khawatir!

REL, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan larangan pernikahan di hari libur. 

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang pelaksanaan pernikahan di luar Kantor Urusan Agama (KUA) pada hari libur. 

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas kesalahpahaman publik terkait Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

"Kami ingin mengklarifikasi bahwa aturan tersebut tidak membatasi pasangan untuk melangsungkan pernikahan di luar KUA, baik pada hari kerja maupun hari libur," ujar Anna Hasbie dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (13/10/2024).

BACA JUGA:Fenomena Timnas Indonesia yang Menjadi Perbincangan Hangat di Kalangan Netizen China, Korea Selatan, dan Jepan

BACA JUGA:Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

KUA Tutup, Penghulu Tetap Siaga

Anna menjelaskan bahwa KUA hanya melayani pencatatan pernikahan pada hari dan jam kerja, yaitu Senin hingga Jumat. Di luar hari tersebut, KUA tutup, namun petugas penghulu tetap dapat melayani pasangan yang ingin menikah di luar kantor. Artinya, walaupun kantor KUA libur, pasangan tetap bisa menikah di tempat lain seperti rumah, tempat ibadah, atau lokasi lainnya sesuai keinginan.

"Penting untuk dicatat bahwa yang libur hanyalah kantor KUA, bukan petugas penghulu," imbuh Anna.

PMA Berlaku Mulai Tahun Depan

Anna juga menegaskan bahwa Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024 baru akan diberlakukan tiga bulan setelah ditetapkan. Kemenag berencana menggunakan waktu transisi ini untuk menyosialisasikan peraturan baru dan mendengarkan masukan dari masyarakat demi meningkatkan kualitas layanan pernikahan.

"Penerapan PMA ini membutuhkan waktu penyesuaian, dan selama tiga bulan ke depan, kami akan terus mendengarkan masukan dari berbagai pihak untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," jelas Anna.

BACA JUGA:Siagakan PolPP Amankan Pilkada Empat Lawang 2024, Sebar Per TPS

BACA JUGA:Debat Paslon Digelar Dua Kali, Bahas Isu Krusial di Kabupaten Empat Lawang

Kategori :