REL, Lahat - Pergantian Antar Waktu (PAW) Widia Ningsih SH MH sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat masih berproses.
Widia Ningsih sebelumnya, sudah mengundurkan diri sebagai anggota legislatif dikarenakan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai calon Wakil Bupati (Wabup) Lahat.
Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lahat, Dahnis mengatakan surat Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diterima pihaknya pada dua pekan yang lalu.
Hal ini sesuai regulasi yang ada, PAW akan diisi oleh calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak setelah Widia Ningsih.
BACA JUGA:Patroli Hunting dan Sosialisasi di Pasar Tebing Tinggi
BACA JUGA:Manfaat Tomat untuk Wajah Berjerawat
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Lahat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 (Partai Persatuan Indonesia) (Perindo), suara terbanyak kedua setelah Widia Ningsih yakni Safri yang menempati urutan ke-dua dengan perolahan sebanyak 1.683 suara.
"Ya itu sudah diserahkan ke DPRD Lahat," ujarnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi mengatakan pelaksanaan pergantian antarwaktu (PAW) satu orang anggota DPRD Lahat saat ini masih dalam proses pengajuan Surat Keputusan (SK) dengan Pj Gubernur Sumsel melalui via Pj Bupati Lahat.
"Ya masih berproses pengajuan dari Pj Gubernur Sumsel via Pj Bupati Lahat," kata Fitrizal. (*)