REL , Jayapura -Tim Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap tiga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yakuhimo, Papua, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim mencurigai aktivitas ketiga pelaku yang berboncengan sepeda motor di area pegunungan menuju Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Rahmadani, mengungkapkan bahwa dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 100 juta yang diduga dirampas dari seorang kepala kampung.
"Uang sebesar Rp 100 juta itu diduga akan digunakan untuk membeli senjata api," ujar Faizal dalam konferensi pers yang digelar di Jayapura, Minggu, 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Dikeroyok OTD, Yongki Bidik Sumsel Meninggal
BACA JUGA:Kantor Camat BP Peliung Terbakar
Salah satu anggota KKB yang ditangkap diketahui bernama Enes Dapla.
Bersama dua rekannya, mereka diduga kuat sedang dalam perjalanan menuju Dekai untuk membeli senjata api guna melanjutkan aksi kriminal bersenjata.
Selain uang tunai, polisi juga menemukan surat edaran yang memuat instruksi penggalangan dana dari desa-desa setempat.
Surat tersebut ditandatangani oleh Elkius Kobak, pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo. Edaran itu berisi perintah untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
BACA JUGA:Ditinggal Salat Jum’at, Motor Guru Hilang Digondol Maling
BACA JUGA:Ruko Gudang Logistik Pilpres dan Pileg Terbakar di Lubuklinggau
"Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Yahukimo di Dekai," tambah Faizal yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua.
Penangkapan ini diharapkan bisa memutus rantai pendanaan dan pergerakan KKB di wilayah Yahukimo.***